Penulis: Raihan Immaduddin
JAKARTA, AFU.ID — Sebanyak 17.600 unit sepeda motor listrik disegel penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam pengembangan kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun anggaran 2025–2026. Ribuan kendaraan tersebut ditemukan masih tersimpan di sejumlah gudang, terutama di kawasan Sentul dan Cikarang.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan seluruh motor listrik yang diamankan belum didistribusikan ke lokasi tujuan sebagaimana rencana awal pengadaan. Seluruh unit masih berada di gudang milik pihak penyedia atau vendor. “Penyegelan dilakukan untuk memastikan seluruh barang tetap berada di tempat dan tidak berpindah selama proses penyidikan berlangsung,” kata Syarief di Gedung Jampidsus Kejagung, Kamis (18/6/2026).
Menurut penyidik, proses penyegelan belum selesai dan masih berlanjut di sejumlah lokasi lain. Tim penyidik saat ini terus menelusuri titik penyimpanan yang berkaitan dengan pengadaan barang dalam program MBG. Perkara ini berawal dari temuan penyimpangan dalam sejumlah pengadaan di Badan Gizi Nasional (BGN). Salah satu yang menjadi sorotan ialah pengadaan 21.801 unit sepeda motor listrik dengan nilai mencapai Rp1,035 triliun.
Dana pengadaan tersebut diketahui telah dibayarkan kepada PT YAT. Namun, perusahaan itu tidak memenuhi syarat sebagai vendor karena disebut tidak memiliki fasilitas diler maupun bengkel aktif. Selain motor listrik, penyidik juga menemukan penyimpangan pada pengadaan barang lainnya. Beberapa di antaranya mencakup 32.000 pasang sepatu, 31.994 unit tablet, dan 5.400 unit televisi.
Pengadaan barang-barang tersebut tidak sesuai spesifikasi yang ditetapkan serta mengandung unsur penggelembungan harga atau mark up. Temuan itu menjadi bagian dari pendalaman yang terus dilakukan penyidik. Kejagung menegaskan penyidikan masih berfokus pada penelusuran aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat dalam proses pengadaan.
Kasus ini menjadi perhatian karena berkaitan dengan program pemerintah yang menyasar pemenuhan gizi masyarakat. Penyidik memastikan proses hukum akan terus berjalan untuk mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut. (ANT/RAI)