JAKARTA, AFU.ID - Ribuan motor listrik untuk mendukung operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga kini belum jelas distribusinya. Kendaraan yang semula disiapkan untuk menunjang dapur gizi itu justru terbengkalai di kawasan industri Sentul, Kabupaten Bogor, setelah proyek pengadaannya terseret dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN).
Deretan motor listrik berwarna biru-hitam itu terlihat berjajar rapi di area terbuka kawasan industri Desa Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Senin (8/6/2026) sore. Sebagian kendaraan masih tertutup jaring terpal hitam dan belum menunjukkan tanda-tanda akan segera dikirim ke daerah.
Motor-motor tersebut merupakan bagian dari pengadaan 21.801 unit kendaraan operasional MBG dengan nilai sekitar Rp1 triliun. Kendaraan itu awalnya dirancang untuk mendukung mobilitas Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG di berbagai wilayah.
Namun, di lokasi penyimpanan, tidak terlihat aktivitas distribusi. Sebagian motor bahkan masih dalam kondisi baru, dengan plastik transparan masih menempel di bodi kendaraan. Logo BGN juga masih terlihat jelas pada sejumlah unit. Di belakang area parkir, berdiri gedung dua lantai bercat putih dengan aksen kuning. Logo EMMO Electric Mobility terpampang di sisi bangunan. Di area yang sama, sejumlah motor model skuter matik dan trail juga tampak tersimpan di dalam gudang.
Dari Proyek Operasional ke Meja Penyidik
Kondisi ribuan motor listrik itu mencuat di tengah penyidikan Kejaksaan Agung terhadap dugaan korupsi pengadaan kendaraan operasional MBG. Penyidik mendalami indikasi penggelembungan harga atau mark up dalam proyek tersebut.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menyebut pengadaan motor listrik itu menjadi salah satu proyek yang diduga bermasalah. "Pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan total pengadaan sebesar sekitar Rp1 triliun," kata Syarief dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Kasus ini turut menjerat mantan Kepala BGN Dadan Hindayana. Selain Dadan, mantan Wakil Kepala BGN Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung dan Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya juga masuk dalam pusaran perkara tersebut. Kejagung tidak hanya menelusuri pengadaan motor listrik, tetapi juga mendalami sejumlah proyek lain di BGN yang diduga tidak sesuai kebutuhan riil program MBG.
Sebelum perkara ini mencuat, Dadan sempat menjelaskan alasan pengadaan motor listrik dalam jumlah besar. Ia menyebut kendaraan itu dibutuhkan untuk menunjang operasional dapur MBG di berbagai daerah. Dadan juga sempat membantah adanya pembelian dengan harga terlalu tinggi. Menurutnya, BGN justru mendapat harga di bawah pasaran.
"Harga pasaran Rp52 juta, tapi kita beli kalau enggak salah Rp42 juta, di bawah harga pasaran," ujar Dadan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, April 2026. Pengadaan tersebut sebelumnya masuk dalam alokasi anggaran BGN tahun 2025. Target awal pemerintah mencapai 24.400 unit motor listrik, tetapi realisasi pengadaannya tercatat sekitar 21.800 unit.
Dadan juga pernah menyatakan tidak ada lagi rencana pengadaan motor listrik baru pada tahun anggaran 2026. Namun, pernyataan itu kembali menjadi sorotan setelah Kejagung menemukan dugaan mark up dalam proyek tersebut. (FAD)