JAKARTA, AFU.ID – Ribuan motor listrik pengadaan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG) belum juga jelas distribusinya. Kendaraan yang dibeli dengan nilai sekitar Rp1 triliun itu kini justru diusulkan untuk dihibahkan kepada guru honorer di daerah. Usulan tersebut muncul setelah ribuan motor listrik itu mangkrak di gudang penyedia dan masuk dalam penyidikan dugaan korupsi tata kelola MBG.
Kejaksaan Agung telah menyegel sekitar 17.600 unit motor listrik yang masih tersimpan di sejumlah gudang, termasuk di kawasan Sentul dan Cikarang. Meski demikian, Kejagung memastikan penyegelan itu bukan berarti seluruh motor listrik akan disita. Penyegelan dilakukan untuk kepentingan pendataan dan pengamanan barang selama proses penyidikan berjalan.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menegaskan motor listrik tersebut belum disalurkan ke titik-titik yang sebelumnya direncanakan BGN. Karena itu, penyidik perlu memastikan keberadaan kendaraan tersebut tetap terpantau. “Apakah itu dilakukan penyitaan semuanya? Tidak,” kata Syarief di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (18/6/2026) malam.
Syarief menjelaskan, ribuan kendaraan itu masih berada di gudang milik penyedia. Penyidik, kata dia, memilih menyegel kendaraan tersebut agar tidak berpindah lokasi tanpa sepengetahuan aparat penegak hukum. “Karena sepeda motor itu belum sampai di titik yang disampaikan oleh BGN ya. Ini masih di gudang-gudang milik penyedia,” ungkapnya.
Meski disegel, penyedia masih diperbolehkan melakukan perawatan terhadap kendaraan tersebut. Sebab, status motor listrik itu belum menjadi barang sitaan dan masih berada di bawah penguasaan penyedia. Dalam pendataan sementara, penyidik menemukan sekitar 17.600 unit motor listrik. Jumlah itu masih dapat berubah karena pengecekan masih terus dilakukan di beberapa lokasi penyimpanan lain.
Motor listrik tersebut merupakan bagian dari pengadaan 21.801 unit kendaraan operasional MBG dengan nilai sekitar Rp1 triliun. Kendaraan itu awalnya dirancang untuk menunjang mobilitas kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG di berbagai daerah. Namun, realisasinya tidak berjalan seperti rencana. Ribuan motor listrik masih tersimpan di gudang dan belum sampai ke lokasi operasional dapur MBG.
Sebelumnya, deretan motor listrik berwarna biru-hitam terlihat berjajar di kawasan industri Sentul, Kabupaten Bogor. Sebagian kendaraan masih tertutup jaring terpal hitam dan belum menunjukkan tanda-tanda akan segera didistribusikan.
Sebagian motor bahkan masih tampak baru. Plastik transparan masih menempel pada bodi kendaraan, sementara logo BGN terlihat pada sejumlah unit. Kondisi itu membuat pengadaan motor listrik MBG semakin menjadi sorotan, terlebih proyek tersebut kini masuk dalam penyidikan dugaan korupsi.
DPR Setuju Jika Dihibahkan ke Guru Honorer
Di tengah kondisi motor listrik yang belum jelas pemanfaatannya, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini menyatakan setuju dengan rencana BGN untuk menghibahkan kendaraan tersebut kepada guru honorer di daerah. Yahya menilai langkah itu dapat menjadi solusi agar aset negara yang sudah telanjur dibeli tidak terus mangkrak tanpa manfaat.
Menurut dia, jika motor listrik tersebut tidak tepat digunakan untuk operasional dapur MBG, maka pemerintah perlu mencari skema pemanfaatan lain yang lebih berguna. “Waktu rapat dengan Komisi IX, ibu Arumsari mengatakan sepeda motor listrik tersebut akan dihibahkan kepada guru-guru honorer di daerah-daerah. Dan saya setuju dengan rencana tersebut,” ujar Yahya, Jumat (19/6/2026).
Menurut Yahya, guru honorer di daerah lebih membutuhkan kendaraan untuk menunjang mobilitas sehari-hari, terutama bagi mereka yang harus menempuh jarak jauh menuju sekolah. Karena itu, hibah motor listrik dinilai lebih bermanfaat dibanding membiarkannya tersimpan di gudang.
Namun, Yahya menegaskan, pemanfaatan ulang aset itu tetap harus dilakukan dengan mekanisme yang jelas. Terlebih, proyek pengadaan motor listrik tersebut sedang menjadi perhatian Kejaksaan Agung dalam penyidikan dugaan korupsi.
Yahya juga mengkritik keputusan pengadaan motor listrik untuk operasional SPPG. Menurut dia, sejak awal kendaraan tersebut tidak sesuai dengan kebutuhan pengelola dapur MBG. Ia menilai tugas pengelola SPPG lebih banyak berada di dapur dan berkaitan dengan penyediaan makanan bergizi.
Karena itu, kebutuhan utama mereka bukan kendaraan operasional pribadi, melainkan tata kelola dapur, bahan pangan, distribusi makanan, serta pengawasan kualitas menu. “Mereka tidak memerlukan mobilitas dalam bekerja,” kata Yahya.
Politikus Partai Golkar itu juga mengungkapkan Komisi IX DPR tidak pernah menerima laporan maupun informasi resmi terkait pengadaan motor listrik tersebut. Kondisi itu membuat fungsi pengawasan DPR terhadap penggunaan anggaran BGN pada masa kepemimpinan Dadan Hindayana tidak dapat berjalan maksimal.
Menurut Yahya, pengadaan bernilai besar semestinya disampaikan kepada DPR agar dapat diawasi sejak awal. Apalagi, proyek tersebut menggunakan anggaran negara dan berkaitan langsung dengan program prioritas pemerintah.
Selain soal kebutuhan, Yahya juga menyoroti perusahaan penyedia motor listrik. Ia menilai penyedia tidak profesional karena tidak memiliki jaringan dealer dan pusat layanan perbaikan yang memadai. “Perusahaan pengadaan tidak profesional, tidak punya dealer dan tempat service-nya. Yang paling disesalkan harganya di-mark up,” ucap Yahya.
Dengan berbagai persoalan itu, Yahya menilai pengadaan motor listrik MBG menunjukkan lemahnya perencanaan dan pengawasan pada periode sebelumnya. Meski demikian, ia tetap mendorong agar aset yang sudah dibeli tidak dibiarkan terbengkalai.
BGN Akan Koordinasi dengan Kejagung
Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari sebelumnya mengatakan motor listrik yang sudah dibeli pada 2025 tetap harus dimaksimalkan penggunaannya. Namun, BGN akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung karena sejumlah pengadaan tengah masuk dalam penyidikan. Agustina menjelaskan, evaluasi tidak hanya dilakukan terhadap motor listrik.
Seluruh barang yang sudah dibeli menggunakan anggaran 2025 juga akan diperiksa kembali, termasuk perangkat teknologi informasi dan barang pengadaan lain yang sebelumnya menjadi sorotan. “Semua yang sudah dibelanjakan di 2025 sebenarnya kami inginnya itu dimaksimalkan,” ujar Agustina usai rapat tertutup dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2026).
Menurut Agustina, BGN tidak ingin barang yang sudah telanjur dibeli menggunakan uang negara berakhir tidak terpakai. Karena itu, pemanfaatan ulang aset menjadi salah satu opsi yang akan dikaji. Ia juga menyebut barang-barang seperti laptop, perangkat IoT, CCTV, dan pengadaan lain yang sudah dibayar akan dievaluasi agar tetap bisa digunakan. Langkah itu dilakukan bersamaan dengan penyisiran anggaran BGN tahun 2026.
Agustina mengatakan, BGN akan menolak pengadaan baru yang memiliki fungsi dan output serupa dengan barang yang sudah dibeli pada 2025. Dengan begitu, pengadaan berulang dapat dicegah dan anggaran tidak kembali terserap untuk kebutuhan yang sama. Penyisiran tersebut menjadi bagian dari upaya BGN memperbaiki tata kelola setelah sejumlah pengadaan pada masa sebelumnya menjadi sorotan publik dan aparat penegak hukum. (FAD)