AFU.id

17.600 Motor Listrik MBG Disegel, Kejagung Temukan Unit Belum Dirakit meski Sudah Dibayar Lunas

Bagikan:

Penulis: Fadhlan RobbaniReporter: Fadhlan Robbani

Ringkasan Berita

Kejaksaan Agung menyelesaikan penyegelan 17.600 motor listrik dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis atau MBG periode 2025–2026. Motor listrik itu menjadi salah satu objek dugaan mark up dalam pengadaan di Badan Gizi Nasional atau BGN. Seluruh kendaraan tersebut disegel di gudang milik penyedia.

17.600 Motor Listrik MBG Disegel, Kejagung Temukan Unit Belum Dirakit meski Sudah Dibayar Lunas
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna (tengah) didampingi Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman (kanan) dan Dirtut Jampidsus Ardito Muwardi (ketiga kiri). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Berita Terkait

Pilihan Redaksi