JAKARTA, AFU.ID - Posisi utang pemerintah saat ini sudah masuk lampu kuning. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mencatat posisi utang pemerintah terbaru telah mencapai Rp9,92 ribu triliun lebih. Nyaris menyentuh angka Rp10 ribu triliun.
Nilai utang tersebut setara dengan 40,75% terhadap produk domestik bruto (PDB). Angka utang ini juga meningkat sebesar Rp282,52 triliun dibandingkan dengan posisi utang per akhir Desember 2025 yang sebesar Rp 9,63 ribu triliun.
Komposisi utang tersebut, paling banyak berasal dari hasil penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp 8,65 ribu triliun. Berikutnya adalah dari pinjaman sebesar Rp1,26 ribu triliun.
Meski demikian, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa masih tampak tenag-tenang saja. Alasannya, kata Purbaya, posisi utang masih di bawah batas aman Undang-undang Keuangan negara yang sebesar 60% terhadap PDB.
"Kalau kita lihat acuan rasio utang ke PDB 60%, masih jauh, masih aman, masih 40%-an, Singapura 120%-an, Malaysia 60%-an. Kita termasuk paling hati-hati dibanding negara sekeliling kita jadi kalau lihat dari itu," kata Purbaya, Senin (11/5/2026).
Dia mengatakan, pengelolaan utang Indonesia relatif lebih hati-hati bila dibandingkan negara lain. Dia mencontohkan posisi rasio utang negara sejawat yang jauh lebih tinggi dibandingkan Indonesia, misalnya Singapura sekitar 180 persen dan Malaysia 60 persen.
Posisi utang Indonesia ibandingkan negara maju seperti Amerika Serikat dan Jepang, juga relatif lebih terkendali.
“Tinggi semua. Kita termasuk paling hati-hati dibanding negara sekeliling kita,” jelas Purbaya.
Meski angka utang masih jauh di bawah batas 60% dari PDB, para ekonom mengingatkan, pemerintah tetap bakal menghadapi risiko ekonomi yang lumayan serius. Salah satunya adalah beban bunga utang yang semakin mencekik.
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet mengatakan, rasio pembayaran bunga utang terhadap penerimaan negara kini telah mendekati 16,7%. Artinya, dari setiap Rp100 penerimaan negara, sekitar Rp16 hingga Rp17 langsung digunakan untuk membayar bunga utang.
Kondisi tersebut, kata Yusuf, membuat ruang fiskal pemerintah semakin sempit karena sebagian penerimaan negara telah terkunci untuk kewajiban pembayaran bunga sebelum digunakan untuk belanja pembangunan, subsidi, pendidikan, maupun kesehatan.
"Masalahnya bukan sekadar jumlah utangnya, tetapi beban yang muncul untuk mempertahankan utang tersebut," katanya, seperti dikutip Kontan.id.
Defisit keseimbangan primer (primary balance) yang terjadi saat ini juga menjadi perhatian Yusuf. Saat ini total pendapatan negara lebih kecil daripada belanja negara, tidak termasuk pembayaran bunga utang
"Kondisi ini menunjukkan penerimaan negara tidak lagi cukup untuk menutup kebutuhan belanja di luar pembayaran bunga utang sehingga pemerintah perlu mencari utang baru untuk membantu memenuhi kewajiban lama," jelasnya.
Pola "gali lubang tutup lubang" tersebut berpotensi menciptakan lingkaran tekanan fiskal yang semakin berat karena kenaikan beban bunga akan diikuti peningkatan kebutuhan pembiayaan dan biaya utang yang lebih mahal.
Di sisi lain, pasar dinilai mulai membaca meningkatnya risiko fiskal Indonesia. Hal itu tercermin dari kenaikan yield surat berharga negara (SBN) serta pelebaran spread terhadap US Treasury.
Kenaikan yield, kata Yusuf, menunjukkan investor meminta imbal hasil lebih tinggi untuk memegang surat utang Indonesia karena menilai risiko meningkat. Konsekuensinya, biaya penerbitan utang baru bagi pemerintah juga menjadi lebih mahal.
Beragam masalah fiskal ini juga membuat lembaga pemeringkat utang seperti Moody's Ratings dan Fitch Ratings, merevisi outlooknya terhadap Indonesia. Kedua lembaga tersebut telah memberikan outlook negatif terhadap Indonesia meski peringkat utang masih berada di level investment grade.
Kedua lembaga itu menyoroti langkah pemerintah yang tetap mempertahankan program seperti Makan Bergizi Gratis (MBG). Program MBG diperkirakan memiliki nilai sekitar 1,3% dari PDB selama periode 2025–2029. Jika belanja tersebut dipercepat pada semester pertama 2026, risiko pelebaran defisit menjadi semakin besar.
Belum lagi program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang juga dinilai menambah beban fiskal pemerintah. Program MBG 2026 senilai Rp335 triliun atau sebesar Rp1,2 triliun per hari disorot karena potensi pemborosan besar yang mencapai Rp14 triliun per tahun. Program ini juga dinilai tak efisien karena anggaran banyak yang "bocor" untuk hal-hal di luar yang pokok seperti pembelian motor listrik senilai Rp1 triliun, pengadaan kaos kaki Rp6,9 miliar, dan jasa EO Rp113 miliar.
Selain itu, kebocoran anggaran juga terjadi akibat berbagai kasus yang terjadi seperti 33.626 pelajar mengalami keracunan sejak 2025. Belum lagi Ini juga menimbulkan efek samping pemborosan anggaran untuk biaya kesehatan yang ditanggung Badan Gizi Nasional dari anggaran MBG.
Kemudian juga ada inefisiensi dari makanan yang akhirnya dibuang. Berdasarkan analisis Badan Pangan Nasional (Bapanas) hingga awal Mei 2026, potensi pemborosan makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) mencapai 1,4 juta ton per tahun atau setara Rp14 triliunper tahun. Center of Economic and Law Studies (CELIOS) memperkirakan potensi kerugian mencapai Rp1,75 triliun per pekan dari makanan MBG yang tidak termakan
Program lainnya yang dinilai bakal tambah membenani anggaran negara adalah Koperasi Merah Putih. Program Kopdes (Koperasi Desa) Merah Putih direncanakan menggunakan dana APBN, dengan total alokasi yang disorot mencapai sekitar Rp240 triliun.
Pemerintah menanggung cicilan sekitar Rp40 triliun per tahun untuk program ini. Per Januari 2026, pembiayaan yang terealisasi untuk Kopdes tercatat mencapai Rp174,73 triliun.
Ekonom menyoroti risiko kredit macet dan potensi membebani APBN dan bank-bank BUMN (Himbara) yang menyalurkan kredit ke Kopdes.
Belum lagi Kebijakan melalui PMK Nomor 7 Tahun 2026 mewajibkan alokasi 58,03% dana desa untuk Kopdes, yang memicu kekhawatiran pengurangan porsi anggaran desa lainnya. Sudah begitu, penggunaan dana desa sebagai jaminan terakhir juga dihawatirkan menghambat pembangunan desa dan berisiko hukum.
Semua itu belum menghitung besaran gaji 35.000 manajer Kopdes yang akan ditanggung APBN selama 2 tahun. Pos ini juga dinilai sebagai pemborosan karena pemerintah membayar gaji untuk entitas yang bisnisnya belum tentu berjalan. Ada risiko besar koperasi-koperasi ini hanya menjadi "papan nama" untuk menyalurkan "bansos", namun manajernya sudah menyedot anggaran gaji secara tetap.
Toh, pemerintah tetap enolak memangkas anggaran MBG dan Kopdes meskipun beban fiskal bakal semakin berat. Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana mengatakan anggaran MBG tidak akan berubah dari angka Rp335 triliun.
Tanpa penghematan anggaran, pemerintah dikhawatirkan akan terus agresif mencari utang baru baik secara bilateral maupun melalui penerbitan SBN. Pengamat ekonomi Noviardi Ferzi mengatakan, tren kenaikan utang perlu diwaspadai karena dalam waktu tiga bulan saja posisi utang bertambah Rp282,52 triliun dibanding akhir Desember 2025. Di sisi lain, pemerintah juga menghadapi jatuh tempo utang sekitar Rp833 triliun tahun ini.
“Kalau defisit terus melebar, pemerintah akan masuk dalam tekanan refinancing atau gali lubang tutup lubang. Utang lama dibayar dengan utang baru. Dalam jangka pendek mungkin aman, tapi jika terus berlangsung akan menjadi jebakan fiskal,” ujarnya.
MAR