JAKARTA, AFU.ID — Badan Gizi Nasional (BGN) akan mengaudit seluruh dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) secara menyeluruh selama masa libur sekolah. Dapur yang dinilai tidak layak atau tidak memenuhi standar operasional prosedur akan langsung ditutup tanpa kompromi.
Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari menyampaikan hal itu usai mengikuti rapat bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin (15/6/2026). Ia menegaskan, momentum libur sekolah sengaja dimanfaatkan untuk melakukan pembenahan menyeluruh agar kondisi di lapangan jauh lebih baik ketika siswa kembali masuk.
"Kami akan hentikan dan audit semua dapur. Mudah-mudahan ketika anak-anak sudah masuk sekolah, kondisi di lapangan sudah lebih baik, sudah lebih rapi," kata Agustina usai rapat bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin (15/6/2026).
Audit ini tidak hanya menyasar kelayakan fisik dapur, tetapi juga akurasi data penerima manfaat yang selama ini dinilai belum tertata dengan baik. BGN menyatakan telah memulai koordinasi dengan berbagai pihak yang memiliki basis data guna memastikan distribusi MBG benar-benar menyentuh sasaran yang tepat.
Setelah data penerima manfaat terverifikasi, BGN akan menata ulang skema insentif bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Selama ini, seluruh SPPG menerima insentif sebesar Rp6 juta per hari tanpa mempertimbangkan berapa banyak penerima yang sesungguhnya dilayani seperti dapur dengan 1.500 penerima mendapat jumlah yang sama dengan dapur yang hanya melayani 500 orang.
"Kami harapkan nanti insentifnya tidak flat Rp6 juta semua. Kalau sudah mengetahui berapa riil penerima manfaat dari SPPG tersebut, akan ada penataan ulang," ujar Agustina.
Lebih jauh, BGN juga mempertimbangkan opsi penggabungan sejumlah SPPG sebagai bagian dari proses refocusing program. Insentif ke depan tidak lagi sekadar dihitung berdasarkan jumlah porsi yang diproduksi, tetapi juga akan mempertimbangkan indikator mutu, termasuk standar keamanan pangan dan kualitas makanan yang disajikan kepada penerima manfaat.
"Model insentif itu sendiri akan kami evaluasi — bukan sekadar menghasilkan output berapa lalu diberikan, melainkan bagaimana SPPG mampu menghasilkan makanan berkualitas dengan standar keamanan pangan yang terpenuhi. Akan ada beberapa komposisi untuk penilaian," tegas Agustina.
Langkah BGN ini menjadi respons atas rentetan persoalan yang mendera program MBG sejak diluncurkan. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan per 11 Mei 2026, tercatat 449 kejadian keracunan pangan terkait MBG yang menimpa lebih dari 38.000 orang di 36 provinsi. Selain itu, skema insentif flat Rp6 juta per hari juga turut menjadi perhatian dalam penyidikan dugaan korupsi tata kelola MBG yang tengah ditangani Kejaksaan Agung.
Di sisi lain, BGN juga memastikan para pegawainya tidak diperbolehkan memiliki atau mengelola SPPG, sebagai upaya mencegah konflik kepentingan dalam pengelolaan program prioritas nasional itu. (ANT/NAD)