AFU.id

Kasus Roy Suryo Cs, Polda Metro Sebut Ada Pihak yang Coba Menghalangi

Bagikan:

Penulis: Fadhlan RobbaniReporter: Fadhlan Robbani

Ringkasan Berita

Penyidikan kasus dugaan pencemaran nama baik Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi yang menyeret Roy Suryo cs disebut mulai diwarnai upaya penghambatan. Polda Metro Jaya menyebut ada pihak yang berusaha mengganggu jalannya proses penyidikan. Meski demikian, polisi menegaskan penanganan perkara tetap berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kasus Roy Suryo Cs, Polda Metro Sebut Ada Pihak yang Coba Menghalangi
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto di Jakarta, Senin (22/6/2026). ANTARA/Ilham Kausar.

Berita Terkait

Pilihan Redaksi