AFU.id

Polri Bantah Penggeledahan Kasus Febrie Wajib Kantongi Izin Jaksa Agung

Bagikan:

Penulis: Putri Nadhila

Ringkasan Berita

Polri membantah pernyataan eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang menyebutkan bahwa penggeledahan dan penyitaan harus mengantongi izin Jaksa Agung. Dalam sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan, Polri menegaskan bahwa izin tersebut tidak mutlak diperlukan dalam kasus-kasus tertentu, terutama jika penyidik telah memiliki alat bukti yang cukup. Tim hukum Febrie mempertanyakan prosedur penyidikan dan penetapan tersangkanya, serta meminta agar tindakan penyidikan dianggap tidak sah dan seluruh barang bukti dikembalikan.

Polri Bantah Penggeledahan Kasus Febrie Wajib Kantongi Izin Jaksa Agung
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah (Foto:ANTARA)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi