Penulis: Raihan Immaduddin
JAKARTA, AFU.ID — Sebanyak 47 nama kini masuk radar Kejaksaan Agung dalam penyidikan kasus korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Di tengah polemik yang menyeret namanya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah memastikan penyidikan tetap berjalan dan seluruh pihak yang diduga terlibat masih terus didalami.
Febrie menjelaskan, bertambahnya jumlah nama yang didalami tidak serta-merta menunjukkan seluruhnya telah terbukti melakukan tindak pidana. Menurutnya, penyidik masih menelusuri peran masing-masing pihak sebelum menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam perkara tersebut. "Nama-nama yang disebut sebelumnya 41 orang, sekarang berkembang menjadi 47 nama," ujar Febrie dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jumat (10/7/2026).
Ia menegaskan penanganan perkara di lingkungan Jampidsus tetap berjalan sebagaimana mestinya, meski belakangan muncul polemik terkait penyidikan yang disebut-sebut berkaitan dengan dirinya. Salah satu perkara yang menjadi fokus penyidik saat ini adalah korupsi tata kelola Program MBG yang menjadi program prioritas pemerintah. Selain perkara MBG, Kejaksaan Agung juga terus mengusut sejumlah kasus lain yang berkaitan dengan penyelamatan sumber daya alam, tata kelola sektor pertambangan, hingga praktik transfer pricing.
Febrie menyebut seluruh penanganan perkara tersebut dilakukan untuk mendukung agenda reformasi tata kelola dan program prioritas nasional yang telah diarahkan Presiden Prabowo Subianto. Menurut Febrie, konsistensi penegakan hukum menjadi bagian dari komitmen Kejaksaan Agung dalam membangun pemerintahan yang bersih sekaligus memberikan efek jera kepada pelaku korupsi. Karena itu, ia memastikan setiap perkara akan ditangani secara profesional, independen, dan bertanggung jawab hingga proses hukumnya tuntas. (RAI)