AFU.id

Kejaksaan Vs Polri: Beredar Surat Petunjuk ke Anggota Polri, Soal Penyidikan Jaksa atas Pengelolaan SPPG, Merasa Ada Ancaman, Kejaksaan Juga Edarkan Surat Konsolidasi

Bagikan:

Penulis: Agung Riyadi

Ringkasan Berita

Penyidikan tiga kasus megakorupsi oleh Kortas Tipidkor Polri dinilai publik sebagai ajang "balas dendam" terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung). Sebelumnya, Kejagung menetapkan perwira tinggi Polri, Brigjen Pol. Lalu Muhammad Iwan Mahardan, sebagai tersangka korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tepat pada Hari Bhayangkara 1 Juli 2026. Ketegangan ini memuncak di internal lewat perang instruksi darurat secara tertutup.

Kejaksaan Vs Polri: Beredar Surat Petunjuk ke Anggota Polri, Soal Penyidikan Jaksa atas Pengelolaan SPPG, Merasa Ada Ancaman, Kejaksaan Juga Edarkan Surat Konsolidasi
Surat dari Jaksa Agung Muda Intelijen, terkait rapat koordinasi dengan jajaran Kejaksaan Tinggi menyikapi potensi ancaman terhadap kejaksaan (Istimewa)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi