JAKARTA, AFU.ID – Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah telah menjalani pemeriksaan terkait perkara dugaan korupsi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Jumat (24/7/2026). Febrie yang diperiksa sebagai tersangka datang ke Gedung Bundar melalui pintu belakang sehingga luput dari awak media yang sejak pagi menunggu di pintu depan gedung.
Awalnya wartawan sempat mengira Febrie mangkir dari pemeriksaan lagi seperti pada pemanggilan pertama dua hari yang lalu. Puluhan wartawan yang telah menunggu kedatangan Febrie dari pagi terpaksa menelan kecewa. Padahal banyak potongan cerita perkara Febrie yang belum dapat dijelaskan dengan gamblang. Para jurnalis pun kecewa Kejaksaan Agung seolah menjauhkan Febrie Adriansyah dari pantauan publik, yang ingin pemeriksaan perkara ini berjalan transparan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Surpriatna memastikan Febrie Adriansyah telah hadir pemeriksaan hari ini pukul 13:00 WIB. Meski demikian, Anang mengaku belum memonitor lebih lanjut tentang materi pemeriksaan. “Belum tahu saya beliau didampingi siapa,” kata Anang saat dikonfirmasi Afu.id.
Sementara itu pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang telah ditunjuk Febrie untuk mendampinginya telah mengundurkan diri sehari sebelum pemeriksaan ini. Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut di luar dari penyidikan tiga perkara yang dilimpahkan kepolisian kepada Kejaksaan Agung, yaitu korupsi PT Asabri, Korupsi Batubara terkait balckout Sumatra, dan Krakatau Steel. Perkara ini telah dilengkapi dengan barang bukti 74 kg emas dan mata uang berbagai valuta senilai ratusan miliar.
Kejagung dalam perkara ini telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 tanggal 20 Juli 2026. Berdasarkan Sprindik tersebut, penyidik Kejaksaan Agung telah memanggil empat orang saksi yakni FA, DR, NH dan TS, serta seorang ahli tindak pidana pencucian uang. Febrie pun belum bertemu dan memberikan keterangan apapun kepada awak media. Ia diketahui masuk melalui jalur yang tidak terpantau wartawan. (NAD)