Penulis: Raihan Immaduddin
JAKARTA, AFU.ID — Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyasar kepala daerah dengan menangkap Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Kamis (9/7/2026). Penangkapan tersebut menjadi OTT ke-16 yang dilakukan KPK sepanjang 2026 dan berlanjut dengan pemeriksaan intensif di Mapolresta Solo, Jawa Tengah.
Rangkaian operasi diawali setelah tim KPK lebih dulu mengamankan seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial R yang menjabat sebagai kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. Beberapa jam kemudian, penyidik menjemput Etik Suryani di rumah dinas bupati sebelum membawanya ke Mapolresta Solo untuk menjalani pemeriksaan selama sekitar delapan jam. Menjelang subuh, aktivitas penyidik mulai terlihat di Mapolresta Solo.
Sekitar pukul 04.25 WIB, petugas menurunkan lima koper hijau berukuran besar dari sebuah mobil yang diduga berisi barang bukti hasil penggeledahan di sejumlah lokasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. Usai pemeriksaan selesai sekitar pukul 05.40 WIB, Etik keluar dari Mapolresta Solo dengan mengenakan kemeja putih, rompi gelap, celana jins, kerudung, dan masker hitam sambil membawa tas kecil. Meski dihujani pertanyaan wartawan, kader PDI Perjuangan itu memilih bungkam dan langsung menaiki bus yang membawanya menuju bandara untuk diterbangkan ke Jakarta.
Komisi Pemberantasan Korupsi kemudian mengungkap operasi tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. "Perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh Bupati," kata Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Jumat (10/7/2026). Namun hingga kini, KPK belum mengumumkan status hukum Etik maupun pihak lain yang ikut diamankan, termasuk belum menjelaskan secara rinci barang bukti yang dibawa dalam lima koper hijau tersebut. (RAI)