Jakarta, Afu.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 13 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, pada Senin, 9 Maret 2026. Penindakan ini diduga kuat berkaitan dengan praktik korupsi berupa suap proyek di lingkungan pemerintah kabupaten setempat.
"Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, diduga terkait dengan suap proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa 10 Maret 2026.
Budi menjelaskan, belasan orang yang terjaring operasi senyap tersebut sempat menjalani pemeriksaan awal di daerah. Proses interogasi awal ini dilakukan di Kepolisian Resor (Polres) Kepahiang dan Polresta Bengkulu.
"Tim mengamankan sejumlah 13 orang yang kemudian dilakukan pemeriksaan awal di Polres Kepahiang dan juga di Polresta Bengkulu," terangnya.
Dari belasan pihak yang ditangkap, lembaga antirasuah akhirnya menerbangkan 9 orang ke Jakarta untuk proses hukum lanjutan. Rombongan tersebut diketahui telah tiba di Gedung Merah Putih KPK.
"Tim membawa 9 orang di antaranya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Jakarta, salah satunya adalah Bupati Rejang Lebong," tambah Budi.
Saat ini, tim penyidik KPK tengah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap bupati beserta sepuluh orang lainnya yang telah diamankan.
"Sehingga dalam pemeriksaan secara intensif pagi ini, tentu para pihak yang diamankan didalami terkait dengan konstruksi perkara tersebut," pungkasnya.
Adapun Sebagai catatan, operasi di Jawa Tengah pagi ini menambah daftar panjang penindakan KPK. Sepanjang awal tahun 2026, lembaga antirasuah tercatat telah menggelar enam OTT dengan berbagai modus korupsi.
Pertama, pada 9-10 Januari 2026, KPK menjerat lima tersangka kasus suap pajak di KPP Madya Jakarta Utara, termasuk Kepala KPP Dwi Budi beserta dua bawahan dan dua pihak swasta.
Kedua dan ketiga terjadi serentak pada 20 Januari 2026 yang langsung menyasar dua kepala daerah di Jawa Timur dan Jawa Tengah.
KPK menangkap Wali Kota Madiun Maidi dan dua tersangka lain terkait pemerasan dana CSR, serta menjerat Bupati Pati Sudewo bersama tiga kepala desa atas suap pengisian jabatan perangkat desa.
Keempat, operasi senyap di Kalimantan Selatan terkait korupsi restitusi pajak yang menyeret Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono, satu tim pemeriksa, dan manajer keuangan PT Buana Karya Bhakti.
Kelima, penindakan kasus suap sengketa lahan yang menjerat lima orang di Pengadilan Negeri (PN) Depok, termasuk Ketua PN Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Bambang Setyawan, beserta dua perwakilan PT Karabha Digdaya.
Terakhir, OTT keenam yaitu di wilayah Jawa Tengah dan menjerat Bupati Pekalongan pada Selasa, 3 Maret 2026 terkait proyek Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). (*)