JAKARTA, AFU.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggelar 18 operasi tangkap tangan (OTT) sepanjang 2026 dengan menangkap 12 kepala daerah, mayoritas bupati dan wali kota. Terbaru, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro diamankan melalui OTT pada 28 Juli 2026. Di tengah tingginya angka penindakan itu, belum ada satu pun gubernur yang ditangkap melalui OTT sepanjang tahun ini.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menegaskan, belum adanya gubernur yang ditangkap bukan berarti lembaganya menutup mata terhadap dugaan korupsi di tingkat provinsi. Menurut dia, KPK juga tengah menangani penyelidikan yang melibatkan sejumlah gubernur, namun proses penindakan belum dapat dilakukan karena alat bukti yang dimiliki penyidik belum memenuhi syarat. "Bukan berarti di level gubernur enggak ada. Juga ada. Hanya saja alat bukti untuk kemudian bisa dilakukan penangkapan belum cukup," kata Fitroh di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Kamis (30/7/2026).
Fitroh menjelaskan, setiap tindakan penegakan hukum harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak boleh dipaksakan tanpa dasar pembuktian yang memadai. KPK tidak ingin melakukan penangkapan yang justru melanggar prosedur hukum. "Jangan sampai kemudian kami melakukan penegakan hukum tapi melanggar hukum," ujarnya. Ia juga membantah anggapan bahwa KPK sengaja melindungi gubernur maupun pejabat tertentu.
Menurut Fitroh, dirinya sempat berdiskusi dengan penyidik mengenai banyaknya kepala daerah tingkat kabupaten yang terjaring OTT dibandingkan pejabat di level provinsi atau kementerian. "Jadi bukan berarti kami melindungi gubernur atau melindungi orang-orang yang seharusnya kami upaya paksa tapi kami tidak lakukan. Jadi tergantung kecukupan alat bukti," tegasnya.
Rangkaian OTT KPK sepanjang 2026 diawali pada Januari dengan pengungkapan kasus dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara yang menjerat delapan orang. Pada bulan yang sama, KPK juga menangkap Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo, kemudian berlanjut pada Februari dengan OTT terhadap Kepala KPP Madya Banjarmasin, pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, serta pimpinan Pengadilan Negeri Depok.
Memasuki Maret hingga April, fokus penindakan bergeser ke pemerintah daerah. Dalam periode tersebut, KPK menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, serta Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dalam perkara korupsi yang berbeda. Setelah tidak menggelar OTT pada Mei, KPK kembali melakukan operasi pada Juni dengan menangkap Bupati Muara Enim Edison, seorang aparatur sipil negara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby.
Penindakan berlanjut pada Juli dengan menjaring Bupati Langkat Syah Afandin, Bupati Sukoharjo Etik Suryani, dan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini. Terbaru, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro ditangkap melalui OTT pada 28 Juli sehingga menambah jumlah operasi menjadi 18 kali dan kepala daerah yang terjaring menjadi 12 orang sepanjang 2026. Selain kepala daerah, operasi KPK tahun ini juga menyasar pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, pengadilan, hingga aparatur sipil negara.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, kinerja penindakan sepanjang Semester I 2026 mengalami peningkatan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Selain jumlah OTT yang bertambah, KPK juga meningkatkan jumlah perkara yang dilimpahkan ke pengadilan dari 46 perkara pada Semester I 2025 menjadi 76 perkara pada Semester I 2026. Menurut Setyo, peningkatan tersebut menunjukkan komitmen KPK tidak hanya menangkap pelaku korupsi, tetapi juga memastikan setiap perkara diproses hingga tahap persidangan dan mengoptimalkan pemulihan kerugian negara melalui asset recovery. (RAI)