AFU.id

Nadiem Sebut Ibam Diintimidasi Jaksa dalam Kasus Chromebook

Bagikan:

Penulis: Putri Nadhila

Ringkasan Berita

Nadiem Anwar Makarim menyatakan bahwa Ibrahim Arief (Ibam) diintimidasi oleh jaksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook tahun 2022, di mana Ibam tidak memiliki kewenangan saat menjabat sebagai konsultan di Kementerian Pendidikan dan mengaku diancam untuk mengaku bersalah. Meskipun dijatuhi hukuman penjara 4 tahun dan denda 500 juta rupiah, fakta persidangan menunjukkan tidak ada aliran dana langsung ke Ibam dan tidak adanya niat jahat dalam tindakannya, sehingga hakim tidak mengabulkan tuntutan tambahan yang mengaitkan Ibam dengan keuntungan finansial dari proyek tersebut.

Nadiem Sebut Ibam Diintimidasi Jaksa dalam Kasus Chromebook
Terpidana Nadiem Anwar Makarim (Foto:AFU.ID/Putri Nadhila)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi