AFU.id

Majelis Hakim: Perhitungan Kerugian Negara Rp1,5 Triliun oleh BPKP di Kasus Chromebook Akibat Perbuatan Nadiem Sah dan Valid

Bagikan:

Penulis: Putri Nadhila

Majelis Hakim: Perhitungan Kerugian Negara Rp1,5 Triliun oleh BPKP di Kasus Chromebook Akibat Perbuatan Nadiem Sah dan Valid
Terpidana Nadiem Anwar Makarim (Foto:AFU.ID/Putri Nadhila)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi