AFU.id

Sindikat Penyelundup Emas Cina Gunakan Rumah Tinggal sebagai Pabrik

Bagikan:

Penulis: Putri Nadhila

Ringkasan Berita

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap kasus penyelundupan emas ilegal yang beroperasi di Jakarta Utara, terkait jaringan penyelundupan ke Hong Kong. Dalam penggeledahan yang dilakukan, polisi menemukan berbagai peralatan pengolahan emas ilegal dan mengidentifikasi dua warga negara China sebagai pengelola kegiatan tersebut. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menelusuri seluruh jaringan kejahatan emas ilegal ini dan menekankan pentingnya pengawasan serta penegakan hukum yang berkelanjutan.

Sindikat Penyelundup Emas Cina Gunakan Rumah Tinggal sebagai Pabrik
Ilustrasi emas ilegal (Foto:ANTARA)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi