AFU.id

WN India Selundupkan 30 Kg Emas ke Dubai Lewat Bandara Soetta, Batangan Diubah jadi Bubuk

Bagikan:

Penulis: Fadhlan RobbaniReporter: Fadhlan Robbani

Ringkasan Berita

Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri mengungkap modus penyelundupan emas ilegal ke Dubai melalui penghancuran emas batangan menjadi bubuk, yang kemudian disembunyikan dalam pakaian dalam pria dan bra wanita yang dimodifikasi. Penyelidikan yang dilakukan di PT White Classic Gold & Silver di Jakarta Utara mengungkap penggunaan zat kimia untuk mengubah karakter bubuk emas agar sulit terdeteksi saat pemeriksaan di Bandara Soekarno-Hatta. Aktivitas ilegal ini diduga telah berlangsung selama delapan bulan, melibatkan warga negara India, dan Bareskrim kini tengah menyelidiki jaringan yang terlibat serta aliran transaksi keuangan terkait.

 WN India Selundupkan 30 Kg Emas ke Dubai Lewat Bandara Soetta, Batangan Diubah jadi Bubuk
Bareskrim geledah markas sindikat penyelundup emas ilegal di Jakut (Istimewa)

Bubuk Emas Diolah agar Lolos Pemeriksaan

Modus tersebut tidak berhenti pada penghancuran emas. Polisi menemukan dugaan penggunaan zat kimia untuk mengubah karakter bubuk emas sehingga lebih sulit terdeteksi saat pemeriksaan di bandara. Irhamni menjelaskan bubuk emas diberi pewarna yang disesuaikan dengan jenis kain pakaian dalam. Material tersebut kemudian diberikan zat kimia agar dapat berbentuk seperti gel.

"Di situ kemudian diberikan pewarna sesuai dengan jenis kainnya, kemudian diberikan zat kimia agar bisa berbentuk seperti gel untuk menghindari pemeriksaan di Bandara Soekarno-Hatta," ungkapnya. Polisi menduga lokasi PT White Classic Gold & Silver memiliki sejumlah fungsi yang berkaitan dengan proses pengolahan dan penyimpanan emas.

Lantai pertama toko digunakan untuk transaksi penerimaan emas batangan dari berbagai wilayah Indonesia. Lantai dua menjadi gudang logistik sekaligus tempat penyimpanan brankas. Sementara lantai tiga digunakan sebagai tempat istirahat bos. Adapun lantai empat menjadi lokasi pengolahan dan pemurnian emas. "Tempat pengolahan, pemurnian sehingga mereka bisa membentuk dari balok emas tadi menjadi bubuk untuk menghindari pemeriksaan di Bandara Soekarno-Hatta," kata Irhamni.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah peralatan yang diduga digunakan dalam aktivitas pengolahan emas. Peralatan yang ditemukan antara lain mesin penghitung uang, mesin pemeriksa kadar emas, tungku peleburan induksi, serta alat pelindung diri untuk pekerjaan pengelasan. Polisi juga menemukan satu set mesin jahit merek Typist dan puluhan pakaian dalam yang telah dimodifikasi.

"Kemudian ada mesin jahit yang digunakan untuk memodifikasi celana dalam, ada bagian khusus yang bisa untuk menyimpan bubuk atau serbuk tadi," tutur Irhamni. Selain mesin jahit, penyidik menemukan sejumlah alat yang diduga digunakan untuk menghancurkan emas batangan menjadi bubuk. "Ada beberapa alat untuk blender ya, blender untuk menghaluskan atau untuk membuat membentuk sebagai bubuk," sambungnya.

Lebih lanjut, Bareskrim menduga aktivitas ilegal tersebut telah berlangsung selama sekitar delapan bulan. Penyidik kini masih menelusuri jaringan yang terlibat, termasuk aliran transaksi keuangan dan perlintasan para pelaku. Polisi berkoordinasi dengan Imigrasi, Bea Cukai, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengembangkan penyidikan.

Kasus tersebut berkaitan dengan penangkapan dua warga negara India yang diduga terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal dan penyelundupan emas ke Dubai. Kedua WN India itu diketahui baru masuk ke Indonesia sekitar dua bulan sebelum ditangkap. Namun, dalam waktu sekitar satu bulan, keduanya diduga telah mengirim hampir satu ton emas ilegal ke luar negeri. Bareskrim masih mendalami keterkaitan kedua WN India tersebut dengan jaringan yang menggunakan lokasi PT White Classic Gold & Silver untuk menerima, mengolah, hingga menyiapkan emas sebelum diselundupkan ke Dubai. (FAD)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi