JAKARTA, AFU.ID - Pemerintah bakal memangkas subsidi bahan bakar minyak (BBM) hingga setengah dari subsidi tahun ini, pada tahun 2027 mendatang. Hal tersebut tercermin RAPBN 2027 melalui pemangkasan volume BBM bersubsidi yang terbilang tajam. Dalam rincian dokumen Nota Keuangan dan RAPBN 2027, kuota volume BBM yang disubsidi disusutkan menjadi 20,09 juta kiloliter (KL), atau turun hingga 58,5% setara 28,34 juta KL dibandingkan batas kuota tahun 2026 yang menyentuh angka 48,43 juta KL.
Langkah efisiensi anggaran ini disinergikan ke dalam pos perlindungan sosial dengan total plafon mencapai Rp 549,9 triliun. Di forum legislatif, dalam pidatonya di DPR pada Jumat (14/8/2026) kemarin, Presiden Prabowo Subianto menyatakan komitmen pemerintah untuk memangkas ketergantungan belanja bahan bakar fosil yang diimbangi pembentukan serta akselerasi ekosistem kendaraan ramah lingkungan di dalam negeri:
"Subsidi BBM harus kita kurangi secara signifikan. Untuk itu, pemerintah yang saya pimpin kemarin telah meluncurkan ekosistem motor listrik nasional," tegas Prabowo.
Sebagai penguat program migrasi armada tersebut, pemerintah menyiapkan stimulan guna menggenjot produksi hingga 1 juta unit sepeda motor berdaya listrik buatan lokal. Dukungan ini makin nyata seiring peluncuran motor listrik nasional Cakra NX1 karya PT Ilectra Motor Group (ALVA) / Indika Group di Cikarang yang ditargetkan berproduksi awal 20.000 unit.
Prabowo mengalkulasi penggunaan motor listrik sanggup menghemat pengeluaran harian sektor transportasi masyarakat secara substansial melebihi 50%, atau cukup menghabiskan sekitar 30% dari biaya yang biasanya dipakai untuk membeli BBM. Menopang target tersebut, sinergi Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) dan himpunan bank milik negara (Himbara) bersiap mengikis uang muka (down payment) pembiayaan motor listrik nasional (Molinas) hingga 0% dari yang sebelumnya berkisar 10%, berdampingan dengan opsi suku bunga murah dan tenor pembiayaan yang lebih panjang.
Langkah ini disiapkan untuk menggarap potensi nilai ekonomi motor listrik nasional yang ditaksir mencapai US$170 miliar atau Rp3.039 triliun. CEO Danantara Rosan Roeslani menegaskan kemudahan skema kredit tersebut ditujukan untuk memicu akselerasi pasar domestik:
"DP-nya yang selama ini masih ada, kalau menurut informasi dari perbankan kami itu ada 10%, kita akan coba reduce bahkan akan kita coba hilangkan (DP 0%)," kata Roslan.
Dengan demikian, ujar dia, minat masyarakat untuk membeli motor listrik ini bisa berjalan dengan cepat, dengan baik. "Dan kita mempunyai kemampuan untuk mengakselerasi produksi dari motor listrik nasional yang ada di Indonesia ini," tambahnya.
Meski pengurangan belanja BBM berjalan beriringan dengan transisi ke moda transportasi berbasis baterai, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meluruskan, pemicu utama turunnya nilai anggaran subsidi pada 2027 secara teknis fiskal dipengaruhi oleh asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) yang dipatok lebih rendah, yaitu US$ 75 per barel dalam RAPBN 2027.
Angka patokan itu terhitung melandai dari posisi pasar terkini di kisaran US$83 per barel. Usai konferensi pers Nota Keuangan dan RAPBN 2027 di Kantor Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Purbaya menjelaskan dinamika perhitungan angka tersebut kepada awak media:
"Belum, itu kan pasti karena subsidi harga BBM-nya turun. Asumsi BBM-nya turun tahun depan berapa? US$ 75 per barel. Kan sekarang US$ 83. Jadi itu otomatis kalau volumenya naik sedikit pun, kalau harganya turun segitu, subsidinya cenderung turun," jelas Purbaya.
Purbaya mengonfirmasi belum ada regulasi pengetatan atau pembatasan distribusi Pertalite untuk periode mendatang, sehingga skema penyaluran BBM bersubsidi masih merujuk pada ketentuan berjalan. Kendati demikian, bendahara negara tersebut menegaskan bahwa pemerintah tetap membuka peluang perbaikan mekanisme agar penyaluran bantuan energi benar-benar tepat sasaran dan tidak dinikmati oleh kelompok masyarakat berpenghasilan tinggi.
"Belum, belum. Itu belum. Itu dengan keadaan yang sekarang. Nanti kalau memang diperlukan subsidi yang tepat sasaran, bukan pembatasan ya. Yang desil 10 lah, yang orang-orang kaya itu enggak berhak beli itu," pungkasnya. (MAR)