Penulis: Radiatul Husna · Reporter: Radiatul Husna
JAKARTA, AFU.ID — Pemerintah mulai mengarahkan subsidi kendaraan listrik ke produk berbasis baterai nikel untuk mendorong hilirisasi mineral dan industri baterai nasional.
Pengamat Ekonomi Energi UGM Fahmi Radhi menilai kebijakan itu lebih selektif karena Indonesia memiliki produksi nikel yang dapat masuk ke rantai industri kendaraan listrik.
“Untuk pemberian insentif pada kendaraan berbasis nikel saya kira bagus, karena kita punya produksi nikel sehingga bisa mendorong hilirisasi menjadi bagian dari ekosistem kendaraan listrik nasional,” kata Fahmi di Jakarta, Kamis, (21/5/2026).
Pemerintah menyiapkan subsidi kendaraan listrik untuk 200 ribu unit motor dan mobil listrik mulai Juni 2026.
Dalam skema itu, mobil listrik berbasis baterai nikel mendapat PPN ditanggung pemerintah 100 persen. Mobil listrik dengan baterai selain nikel mendapat PPN ditanggung pemerintah 40 persen.
Pemerintah juga menyiapkan subsidi pembelian motor listrik sebesar Rp5 juta per unit.
Fahmi menilai baterai berbasis nikel lebih relevan bagi Indonesia karena bahan bakunya tersedia di dalam negeri.
Menurut dia, kebijakan tersebut juga dapat mengurangi insentif terhadap kendaraan listrik impor utuh dan memberi ruang bagi industri kendaraan listrik dalam negeri.
Namun, arah subsidi berbasis nikel tetap harus dibuktikan lewat kesiapan industri baterai, produksi kendaraan, dan penyerapan pasar domestik.
Tanpa ekosistem industri yang kuat, subsidi kendaraan listrik berisiko hanya menjadi insentif pembelian, bukan penggerak hilirisasi nasional. (RHU)