JAKARTA, AFU.ID – Anggota Dewan Energi Nasional atau DEN, Fadhil Hasan, menyoroti penyaluran subsidi bahan bakar minyak atau BBM yang dinilai masih belum tepat sasaran. Ia menyebut manfaat subsidi dan kompensasi energi lebih banyak dinikmati kelompok masyarakat berpenghasilan tinggi. Fadhil mengatakan pemerintah perlu memastikan subsidi energi diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak.
Sebab, dalam skema yang berjalan saat ini masih terjadi kesalahan sasaran atau inclusion error. “Dalam skema subsidi yang sekarang ini terjadi suatu inclusion error,” ujar Fadhil dalam diskusi Indef, Kamis (25/6/2026). Menurut Fadhil, kondisi itu terlihat dari laporan terakhir Bank Dunia.
Kelompok 10 persen masyarakat terkaya di Indonesia disebut memperoleh manfaat subsidi dan kompensasi jauh lebih besar dibandingkan kelompok 10 persen masyarakat termiskin. Ia menyebut kelompok 10 persen terkaya menikmati subsidi dan kompensasi sebesar Rp2,5 juta per kapita per tahun.
Sementara kelompok 10 persen termiskin hanya menerima manfaat sekitar Rp50 ribu per kapita per tahun. “Top 10 persen dari masyarakat kita menikmati subsidi dan kompensasi sebesar Rp2,5 juta per kapita per tahun,” kata Fadhil. Adapun kelompok masyarakat termiskin hanya memperoleh manfaat jauh lebih kecil dari skema subsidi yang sama.
“Bottom 10 persen atau 10 persen yang termiskin, hanya mendapatkan manfaat sebesar Rp50 ribu per kapita per tahun,” ujarnya. Fadhil juga menyebut kelompok 20 persen masyarakat terkaya memperoleh lebih dari separuh manfaat subsidi dan kompensasi yang berjalan saat ini. “Yang 20 persen terkaya memperoleh manfaat lebih dari 50 persen daripada skema subsidi dan kompensasi yang berjalan sekarang ini,” ucapnya.
Menurut Fadhil, kondisi tersebut menunjukkan subsidi energi belum sepenuhnya menjangkau kelompok masyarakat miskin. Bantuan yang seharusnya melindungi kelompok rentan justru masih banyak dinikmati masyarakat mampu. Karena itu, ia mendorong pemerintah dan DPR memperbaiki mekanisme penyaluran subsidi agar kesalahan sasaran dapat ditekan.
“Nah, tugas pemerintah dan DPR adalah mendorong bagaimana inclusion error ini dihilangkan,” tutur Fadhil. Fadhil mengatakan, apabila kesalahan sasaran tidak dapat dihilangkan sepenuhnya, pemerintah setidaknya perlu menguranginya secara signifikan. Pembenahan tersebut diperlukan agar subsidi BBM benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan. (FAD)