AFU.id

Penarikan Dana SAL Rp300 Triliun dari Bank Himbara, Buffer Likuiditas Bisa Terganggu

Bagikan:

Penulis: Erik Erfinanto

Ringkasan Berita

Kementerian Keuangan mengumumkan bahwa penarikan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp300 triliun dari bank Himbara dilakukan secara bertahap untuk memenuhi kebutuhan belanja negara dan pembiayaan APBN. Meskipun penarikan ini berpotensi mengganggu buffer likuiditas perbankan, pihak OJK dan BI memastikan pemantauan ketat untuk mencegah gejolak di sistem keuangan. Penarikan ini merupakan langkah strategis pemerintah dalam mengelola keuangan negara di tengah tekanan fiskal yang meningkat dan pelemahan nilai tukar rupiah.

Penarikan Dana SAL Rp300 Triliun dari Bank Himbara, Buffer Likuiditas Bisa Terganggu
Pemerintah menarik Rp300 triliun Saldo Anggaran Lebih (SAL) dari bank BUMN. (FOTO AFUID)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi