AFU.id

Pemerintah Siap Pisahkan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan di 2028 Pasca-Putusan MK, DPR Ingatkan Potensi Defisit Rp220 Triliun

Bagikan:

Penulis: Agung Riyadi

Ringkasan Berita

Pemerintah Indonesia akan memisahkan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari alokasi dana pendidikan sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang baru akan diterapkan penuh dalam APBN 2028. Meski demikian, langkah ini mendapat perhatian dari DPR yang mengkhawatirkan potensi defisit hingga Rp220 triliun akibat pengurangan pendanaan, serta dampak terhadap keberlangsungan penerima manfaat yang saat ini mencapai 63 juta orang. Anggota DPR mendesak pemerintah untuk menyusun peta jalan implementasi agar transisi anggaran tidak mengganggu layanan kepada masyarakat dan memastikan bahwa pemenuhan gizi dan pendidikan tetap berjalan beriringan.

Pemerintah Siap Pisahkan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan di 2028 Pasca-Putusan MK, DPR Ingatkan Potensi Defisit Rp220 Triliun
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (ANTARA)

Sentimen Berita

100% sumber condong ke kanan

Kiri0%
Netral0%
Kanan100%
Media Indonesia

Berita Terkait

Pilihan Redaksi