AFU.id

Isu Bank Asing Tarik Dana Rp11,5 Triliun Kembali "Digoreng" di Media Sosial, Begini Faktanya

Bagikan:

Penulis: Agung Riyadi

Ringkasan Berita

Isu penarikan dana sebesar Rp11,5 triliun oleh bank asing seperti Citigroup, HSBC, dan Standard Chartered kembali viral di media sosial, memicu spekulasi negatif tentang kondisi ekonomi Indonesia. Namun, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa penarikan tersebut merupakan proses remitansi laba yang sah dan sesuai dengan regulasi yang berlaku, serta bukan indikasi dari keadaan ekonomi yang goyah. OJK mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menyaring informasi agar tidak terprovokasi oleh narasi yang menyesatkan.

Isu Bank Asing Tarik Dana Rp11,5 Triliun Kembali "Digoreng" di Media Sosial, Begini Faktanya
Ilustrasi penarikan dana oleh bank asing (ANTARA)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi