Nikmati fitur lengkap distribusi bias, newsletter, pemberitahuan berita
Jawab Isu Dana Hibah, Bappenas Pastikan Anggaran Pemulihan Sumatera Rp56,3 Triliun Bersumber dari APBN
Bagikan:
Penulis: Administrator · Reporter: Putri Nadhila
Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan Bappenas, Medrilzam. (Foto: HO)
JAKARTA, AFU.ID - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas angkat bicara merespons polemik seputar pendanaan hibah dalam pemulihan pascabencana Sumatera. Bappenas memastikan skema dana tersebut telah terakomodasi di dalam draf rencana induk.
Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan Bappenas, Medrilzam menyebut persoalan ketersediaan dana hibah ini sebenarnya telah tuntas dibahas pada tahapan sebelumnya.
"Ya, kalau yang dana hibah kemarin, itu kan sudah kita bahas ya sebelumnya," kata Medrilzam di Jakarta.
Menurutnya, pemerintah pusat telah membuka ruang untuk memasukkan komponen dana hibah ke dalam kerangka pembiayaan pemulihan wilayah terdampak.
Porsi pendanaan tersebut dipastikan akan dilebur ke dalam total rencana anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) tahap awal.
"Jadi itu memang kita sudah buka peluang dari yang tadi 56,3 triliun tersebut, itu sudah masuk peluangnya di situ," jelasnya.
Lebih lanjut, Medrilzam memastikan bahwa peleburan porsi dana tersebut sudah dirancang sedemikian rupa agar selaras dengan kebutuhan daerah.
"Jadi porsinya kita sambung," tambah Medrilzam.
Ia juga sekaligus menepis simpang siur mengenai ketidakjelasan sumber utama dari dana pemulihan bernilai puluhan triliun rupiah tersebut.
Medrilzam secara tegas memastikan bahwa porsi utama dari anggaran rencana induk rehab-rekon ini mutlak bersumber dari kas negara.
"Ya, itu porsinya dari APBN," tegasnya.
Bappenas menjamin bahwa pengalokasian porsi dana pemulihan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ini telah disiapkan jalurnya dengan matang.
"Jadi porsinya itu ada di situ nanti," pungkasnya. (*)