JAKARTA, AFU.ID – Pemerintah menyiapkan hingga Rp381 triliun dana Saldo Anggaran Lebih atau SAL untuk ditempatkan di perbankan anggota Himpunan Bank Milik Negara. Namun, ekonom mengingatkan tambahan likuiditas tersebut belum otomatis membuat kredit lebih murah maupun langsung mengalir ke sektor riil.
Kepala Ekonom PermataBank Josua Pardede menilai penempatan kembali dana SAL dapat meredam kenaikan biaya dana atau cost of fund perbankan. Meski demikian, kebijakan itu dinilai lebih berfungsi sebagai penahan tekanan likuiditas ketimbang solusi permanen.
“Penambahan kembali SAL dapat meredam kenaikan biaya dana, tetapi lebih sebagai penahan tekanan daripada solusi permanen,” kata Josua di Jakarta, Senin, (29/6/2026).
Pemerintah sebelumnya menarik Rp110 triliun dana SAL dari perbankan pada Juni 2026. Dana tersebut kini dikembalikan sehingga total penempatan yang akan dipertahankan hingga akhir tahun mencapai Rp281 triliun.
Selain itu, pemerintah menyiapkan dana siaga Rp100 triliun yang masih berada di Bank Indonesia. Dengan tambahan tersebut, total dana SAL yang dapat ditempatkan di perbankan berpotensi mencapai Rp381 triliun.
Josua mengatakan tambahan dana negara dapat membuat likuiditas bank penerima lebih longgar. Kondisi itu berpotensi menekan bunga deposito khusus, menahan kenaikan biaya dana, serta memperkuat kapasitas bank menyalurkan pembiayaan.
Namun, ia menegaskan bank tidak serta-merta mengubah tambahan dana tersebut menjadi kredit baru. Penyaluran kredit tetap bergantung pada permintaan dunia usaha, kelayakan debitur, kualitas agunan, dan tingkat risiko yang dinilai bank.
“Dana SAL bisa mengurangi tekanan pendanaan dan memberi ruang bagi bank untuk tidak terlalu agresif menaikkan bunga dana, tetapi kredit tetap bergantung pada permintaan sektor riil, kelayakan debitur, kualitas jaminan, dan selera risiko bank,” ujarnya.
Apabila risiko kredit meningkat, bank berpotensi memilih menjadikan dana SAL sebagai cadangan likuiditas ketimbang menyalurkannya kepada pelaku usaha.
Menurut Josua, efektivitas penempatan SAL juga bergantung pada kepastian jangka waktu dan jadwal penarikan dana. Dana yang dapat ditarik sewaktu-waktu akan membuat bank berhati-hati karena tidak dapat digunakan untuk membiayai kredit jangka panjang.
Ia turut mengingatkan risiko ketergantungan bank terhadap dana pemerintah. Penempatan yang terlalu terkonsentrasi di Himbara dapat membuat bank penerima memperoleh biaya dana lebih murah, sementara bank lain tetap harus bersaing menarik dana masyarakat melalui bunga deposito.
“Ini bisa memperlebar perbedaan biaya dana antarbank. Karena itu, kebijakan SAL perlu dirancang bukan hanya untuk menambah likuiditas, tetapi juga untuk mencegah perang bunga, menjaga persaingan sehat, dan memastikan dana benar-benar mengalir ke sektor produktif,” kata Josua.
Ia menilai indikator likuiditas industri perbankan yang terlihat aman belum tentu mencerminkan kondisi setiap bank. Sejumlah bank masih dapat menghadapi tekanan pendanaan, terutama ketika harus mempertahankan deposan besar dan bersaing menawarkan bunga dana lebih tinggi. (RHU)