JAKARTA, AFU.ID - Masjid Istiqlal mengukir sejarah baru dalam peta ekonomi syariah nasional. Masjid terbesar di Asia Tenggara ini resmi menjadi masjid pertama di Indonesia yang masuk ke pasar modal melalui integrasi instrumen wakaf produktif bersama Bursa Efek Indonesia (BEI). Terobosan ini digerakkan oleh unit usahanya, Istiqlal Global Fund (IGF).
Langkah strategis ini ditegaskan oleh Imam Besar Masjid Istiqlal yang juga Menteri Agama, Nasaruddin Umar. Ia menyampaikan, upaya pemanfaatan instrumen finansial modern ini bertujuan agar potensi ekonomi masjid tidak berhenti pada dana karitatif semata, melainkan berkembang menjadi ekosistem yang berdampak jangka panjang bagi kesejahteraan masyarakat.
"Pertama kali masjid yang masuk Bursa Efek adalah Masjid Istiqlal. Wakaf tunai yang kami kumpulkan bekerja sama dengan Bursa Efek sehingga ada pemberdayaan ekonomi umat," ujar Nasaruddin pada Jumat (7/8/2026).
Diresmikan pada 2021 di bawah naungan Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI), Istiqlal Global Fund (IGF) digagas oleh Nasaruddin Umar bersama jajaran profesional yang mewakafkan waktu serta keahlian mereka. IGF dibentuk dengan peran sebagai social enterprise. Lembaga ini berfungsi memadukan fungsi sosial-keagamaan masjid dengan efisiensi tata kelola bisnis modern.
Menurut Direktur Utama IGF, Ahsanul Haq, IGF diamanahkan untuk mengoptimalkan aset dan ekosistem di lingkungan Istiqlal—mulai dari ruang komersial, area publik, hingga jaringan filantropi—tanpa mencederai nilai-nilai spiritualitas masjid. IGF beroperasi sebagai business center, simpul kolaborasi, sekaligus inkubator bagi para pelaku usaha.
"Istiqlal Global Fund menjadi semacam business center dan memberikan pelatihan kepada pengusaha-pengusaha muslim, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah," tutur Nasaruddin.
Dalam operasionalnya, IGF mengintegrasikan pengelolaan dana wakaf tunai dengan instrumen pasar modal syariah. Dana wakaf yang terkumpul dikelola secara produktif dengan diinvestasikan pada portofolio pasar modal yang memenuhi prinsip syariah. Keuntungan atau imbal hasil (return) yang diperoleh dari investasi tersebut dialokasikan secara berkelanjutan untuk membiayai program keumatan.
Nasaruddin menegaskan, skema pengelolaan ini secara ketat menghindari instrumen keuangan konvensional. "Kita tidak menggunakan istilah deposito, tetapi wakaf produktif. Sebagian keuntungan dari saham itu dikembalikan kepada umat melalui berbagai program Masjid Istiqlal. Inilah yang kami paralelkan dengan Bursa Efek," papar Nasaruddin.
Melalui model bisnis social enterprise IGF ini, imbal hasil investasi dan pengelolaan wakaf produktif dikembalikan secara langsung kepada masyarakat. Manfaat nyata yang diterima umat mencakup pemberdayaan UMKM seperti pembinaan, pelatihan manajemen usaha, pendampingan, hingga penyediaan ruang kolaborasi bisnis bagi pengusaha muslim skala mikro dan kecil.
Kemudian, kemandirian fasilitas sosial yaitu pembiayaan program pendidikan, renovasi fasilitas publik berbasis masjid, dan penyaluran bantuan sosial secara mandiri berkelanjutan. IGF menjadi panduan bagi ratusan ribu masjid lain di seluruh Indonesia agar mampu mengelola potensi ekonominya secara profesional dan transparan. (MAR)