JAKARTA, AFU.ID - Sinergi aparat gabungan yang terdiri dari Komando Armada Republik Indonesia (Koarmada RI) melalui KRI Kerambit-627, Kodaeral IV, BNN RI, Bareskrim Polri, serta Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika skala raksasa di perairan Tanjung Berakit, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau pada Kamis (6/8/2026). Dari operasi terhadap kapal kargo berbendera Tanzania, MV King Sun, petugas mengamankan 65 karung berisi 1.300 bungkus teh Cina dengan berat total mencapai 1,3 ton.
Panglima Koarmada RI, Laksamana Madya TNI Denih Hendrata, membenarkan bahwa hasil uji laboratorium menggunakan alat Rigaku mengonfirmasi bahwa seluruh sampel barang haram yang disembunyikan di bawah lantai kompartemen kapal tersebut positif mengandung narkotika jenis ketamin.
Pemeriksaan intensif dilakukan hingga Jumat (7/8) malam. Dari hasil penggeledahan, tim gabungan menemukan puluhan karung yang disembunyikan di bawah lantai kamar ABK. Lokasi penyimpanan tersebut diduga sengaja dibuat untuk mengelabui petugas apabila dilakukan pemeriksaan biasa.
"Penyidik TNI AL selanjutnya akan melaksanakan pemeriksaan ulang secara menyeluruh terhadap seluruh kompartemen dan gudang MV King Sun guna memastikan tidak terdapat barang terlarang lainnya," kata Denih Hendrata.
Dari operasi penindakan ini, petugas mengamankan delapan orang anak buah kapal (ABK)—terdiri dari satu warga negara Taiwan berinisial TSM (43) dan tujuh warga negara Myanmar. Penindakan ini merupakan hasil kolaborasi intelijen internasional, termasuk masukan data dari otoritas Thailand dan Taiwan Coast Guard melalui Bareskrim Polri.
Estimasi nilai ekonomis dari 1,3 ton barang terlarang ini diperkirakan mencapai triliun rupiah dan berpotensi menyelamatkan sedikitnya 6,5 juta jiwa dari bahaya ketergantungan zat terlarang. Dan ini menjadi salah satu kasus penyelundupan narkotika terbesar yang berhasil digagalkan di wilayah perairan Indonesia sepanjang
Mengenal Ketamin dan Bahaya Penggunaannya
Ketamin (ketamine) secara medis merupakan obat anestesi (bius) golongan disosiatif yang umumnya digunakan dalam prosedur bedah medis maupun kedokteran hewan. Zat ini bekerja dengan memutus komunikasi antara otak dan respons tubuh terhadap rasa sakit, serta memicu efek halusinasi.
Ketika disalahgunakan di luar pengawasan medis atau dikonsumsi sebagai obat rekreasi, ketamin membawa dampak kesehatan yang sangat membahayakan. Di antaranya, pengguna mengalami sensasi "terpisah" dari tubuh dan lingkungannya (k-hole), kehilangan kendali motorik, hingga disorientasi ruang dan waktu.
Penggunaan jangka panjang dapat memicu ketamine-induced ulcerative cystitis (kerusakan berat pada dinding kandung kemih yang menyebabkan nyeri kronis dan pendarahan urine) serta kerusakan fungsi ginjal dan hati. Penyalahgunaan ketamin juga memicu depresi berat, kebingungan mental, gangguan ingatan, kecemasan ekstrem, hingga gejala psikosis parah.
Kemudian jika penyalahgunaan ketamin dilakukan secara berlebihan, terdapat risiko overdosis yang dapat menyebabkan gagal napas, henti jantung, koma, hingga kematian. Maraknya upaya penyelundupan ketamin dan narkotika sintetis ke Indonesia didorong oleh beberapa faktor strategis:
Ketamin kini banyak disasar oleh jaringan pemuda dan kalangan pengunjung kelab malam/pesta sebagai pengganti atau campuran obat-obatan lain, sehingga menciptakan demand pasar yang bernilai ekonomi tinggi bagi kartel internasional. Geografis Perairan Terbuka dan Jalur Tikus: Kepulauan Riau dan Selat Malaka merupakan salah satu jalur pelayaran tersibuk di dunia.
Banyaknya celah perairan, pulau-pulau kecil, serta rute "jalur tikus" dimanfaatkan oleh kapal-kapal asing berspesifikasi kargo atau penangkap ikan untuk melakukan transfer barang di tengah laut (ship-to-ship). Kelompok kejahatan terorganisir kerap mengubah identitas kapal dan bendera pendaftaran (flag of convenience)—seperti MV King Sun yang berganti dari bendera Vanuatu ke Tanzania—guna mengelabui pendaftaran resmi dan sistem pemantauan maritim.
Secara internasional, penyelundupan ketamin ke wilayah Asia Tenggara umumnya bersumber dari dua kawasan utama. Pertama, Wilayah perbatasan Myanmar, Laos, dan Thailand yang dikenal dengan sebutan kawasan segitiga emas (golden triangle) yang merupakan pusat produksi utama berbagai jenis zat sintetis dan ketamin di Asia. Hasil laboratorium dan komposisi kemasan "teh Cina" yang sering ditemukan identik dengan barang produksi laboratorium tersembunyi di wilayah ini.
Kedua, adalah jaringan Asia Timur (Taiwan dan China Selatan). Sintesis bahan kimia prekursor ketamin skala besar sering dihubungkan dengan sindikat kejahatan terorganisir asal Asia Timur (seperti Taiwan dan China), yang mengendalikan distribusi, pendanaan, serta logistik pengiriman via jalur laut menuju negara-negara Asia Tenggara, termasuk Indonesia. (MAR)