AFU.id

Penataan Ruang Laut Berbasis Masyarakat Dibangun, Hak Budaya dan Ekosistem Lebih Terjaga

Bagikan:

Penulis: Adriyan Adirizky RahmatReporter: Adriyan Adirizky R

Penataan Ruang Laut Berbasis Masyarakat Dibangun, Hak Budaya dan Ekosistem Lebih Terjaga
(Foto: KKP RI)

Penataan Ruang Laut Berbasis Masyarakat Diharapkan Jadi Model Nasional

Selanjutnya, Penataan Ruang Laut berbasis masyarakat ditargetkan mampu menghasilkan tiga manfaat utama, yakni menjaga keberlanjutan ekologi, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan mencegah konflik antarpemangku kepentingan dalam pemanfaatan kawasan pesisir. Pendekatan tersebut dinilai sejalan dengan praktik Marine Spatial Planning yang telah diterapkan di sejumlah negara seperti Jepang, Kanada, Korea Selatan, dan beberapa negara Pasifik. Pengalaman tersebut menjadi rujukan dalam penyusunan model yang sesuai dengan karakteristik Indonesia.

“Inisasi (MSP berbasis masyarakat) ini terobosan yang sangat baik, karena yang tahu cara mensejahterakan masyarakat itu bukan hanya dari pemerintah, tapi masyarakat itu sendiri. Jadi sejatinya ini memang menjadi role model di samping kebijakan-kebijakan yang sudah dilaksanakan. Jadi dua arah ini menjadi konvergensi yang sangat baik dalam konteks penataan ruang laut yang lebih berkelanjutan dan lebih efektif,” ujar Guru Besar IPB University, Prof Akhmad Fauzi.

Lebih lanjut, pengembangan proyek percontohan tersebut juga didukung Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali Tahun 2023-2043 dan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai yang menjamin akses masyarakat terhadap kawasan pesisir. Bagi masyarakat adat di sekitar Pantai Mertasari, keberadaan kebijakan ini diharapkan menjadi payung hukum untuk melindungi hak budaya dan pelaksanaan ritual keagamaan. Sinergi antara regulasi, partisipasi masyarakat, dan perlindungan ekosistem memperlihatkan bahwa pengelolaan ruang laut yang efektif tidak hanya ditentukan oleh kebijakan pemerintah, tetapi juga keterlibatan aktif masyarakat sebagai pihak yang paling dekat dengan kawasan pesisir. (ADR)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi