Hadiah untuk Investor Asing
Selain menaikkan BI Rate menjadi 5,50%, masih ada empat langkah lain untuk menguatkan stabilisasi nilai tukar rupiah. Adapun dalam hal ini, BI berfokus untuk meningkatkan imbal hasil dan memberikan hadiah untuk investor asing.
Pertama adalah kenaikan struktur suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) pada seluruh tenor 6, 9, dan 12 bulan. Tujuan dari kebijakan itu adalah untuk semakin meningkatkan imbal hasil bagi masuknya investasi portofolio asing.
“Kenaikan struktur suku bunga SRBI dimaksud dilakukan sesuai mekanisme pasar. Juga untuk menjadikan investasi portofolio di Indonesia tetap kompetitif dengan negara lain,” ujar Perry.
Langkah kedua, pemberian insentif berupa penurunan tingkat swap lindung nilai (hedging swap) bagi investor asing sebesar 10%. Tujuannya, untuk semakin meningkatkan daya tarik masuknya investor asing dan mengkompensasi kewajiban yang selama ini ditanggung investor.
“Sebagaimana diketahui, selama ini kami memberikan fasilitas swap lindung nilai bagi masuknya investasi asing melalui bank-bank di Indonesia yang kemudian meneruskan kepada Bank Indonesia. Sementara itu, penentuan tingkat swap yang reguler (reguler swap) tetap terus diberikan Bank Indonesia sesuai mekanisme pasar yang berlaku,” papar Perry Warjiyo.
Baca Juga
Ketiga berupa pembukaan kembali window lelang instrumen repurchase agreement (repo) untuk tenor-tenor 3, 6, 9, dan 12 bulan bagi perbankan. Keputusan itu hadir guna memastikan kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan dengan menyasar pertumbuhan Uang Primer (M0) tetap di atas 10%.
“Perluasan fasilitas repo ini akan menjadi instrumen utama dalam pengelolaan likuiditas moneter dibandingkan dengan mekanisme lain. Termasuk melalui pembelian SBN dari pasar sekunder yang selama ini ditempuh Bank Indonesia,” ucap Perry Warjiyo.
Keempat atau yang terakhir ialah peningkatan intensitas operasi moneter, baik rupiah maupun valuta asing untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar. Oleh karenanya, BI akan melakukan pembukaan lelang SRBI sebanyak dua kali dalam sepekan.
“Sementara itu, penguatan operasi moneter valuta asing terus dilakukan dengan meningkatkan intensitas intervensi. Baik itu melalui transaksi spot dan DNDF di pasar domestik maupun transaksi NDF di pasar luar negeri,” kata Perry Warjiyo. (ADR)






























