JAKARTA, AFU.ID - Pemerintah melakukan skema imbal dagang atau barter dalam kerja sama perdagangan Indonesia dan Filipina untuk impor serat abaka dan bijih besi. Dalam skema ini, transaksi ekspor-impor dilakukan tanpa pembayaran langsung menggunakan dolar AS di tengah tekanan nilai tukar rupiah.
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan kerja sama tersebut memiliki potensi transaksi sebesar US$350 juta atau sekitar Rp6,29 triliun. “Ini sistem barter, jadi kita tidak menggunakan mata uang dolar,” kata Budi di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin, (8/6/2026).
Budi menjelaskan, skema barter menjadi salah satu langkah untuk menjaga perdagangan di tengah fluktuasi nilai tukar yang menekan mata uang kedua negara. Menurut dia, mekanisme tersebut juga dapat mengurangi ketergantungan terhadap pembayaran tunai dalam dolar AS.
Pernyataan itu disampaikan Budi setelah menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman kerja sama barter antara pelaku usaha Indonesia dan Filipina. Kerja sama tersebut difasilitasi PT Trade Barter Indonesia atau TBI.
Dalam kerja sama itu, Indonesia akan mengimpor serat abaka mentah dari Filipina sebagai bahan baku tekstil. Serat tersebut akan diolah oleh perusahaan anggota Asosiasi Garmen dan Tekstil Indonesia atau AGTI menjadi produk tekstil, kemudian diekspor kembali ke Filipina.
Selain serat abaka, Indonesia juga akan mengimpor bijih besi atau iron ore dari Filipina. Bahan baku tersebut akan diolah oleh perusahaan di bawah grup Krakatau Steel menjadi produk baja, lalu diekspor kembali ke Filipina.
Budi menjelaskan, skema barter dilakukan melalui agen yang mempertemukan kebutuhan eksportir dan importir di masing-masing negara. Menurut dia, komoditas yang ditukar tidak harus berada dalam satu ekosistem industri. “Tidak harus dalam satu ekosistem atau saling berkaitan langsung,” ujarnya.
Budi mencontohkan Indonesia sebelumnya pernah menggunakan skema serupa dengan Mesir melalui perdagangan kopi dan kurma. Pemerintah juga membuka peluang skema imbal dagang diterapkan untuk komoditas lain melalui business matching.
Perwakilan PT TBI Hendra Hartono mengatakan perusahaan berperan sebagai penghubung antara barang yang ditawarkan dan kebutuhan pembeli di negara mitra. “Kadang-kadang perusahaan Indonesia tidak butuh apa yang mereka kirimkan,” kata Hendra.
Budi mengatakan skema barter menjadi salah satu cara untuk mendorong ekspor sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap mata uang asing dalam perdagangan internasional. “Ini salah satu solusi bagaimana pertama kita meningkatkan ekspor kita, dan bagaimana kita dengan barter ini tidak tergantung mata uang asing,” ujar Budi.
Menurut Budi, skema imbal dagang juga dapat menjadi instrumen untuk menghemat cadangan devisa di tengah ketidakpastian pasar global dan tekanan nilai tukar. Pemerintah akan memberikan dukungan regulasi serta fasilitasi perdagangan agar mekanisme tersebut berjalan dengan kepastian hukum.