JAKARTA, AFU.ID - Sektor manufaktur Indonesia berhasil keluar dari zona kontraksi pada Mei 2026. Berdasarkan laporan S&P Global yang dirilis hari ini, Selasa (2/6), Indeks Manajer Pembelian (PMI) Manufaktur Indonesia mendarat tepat di angka 50,0. Angka ini naik tipis dari posisi April yang sempat merosot ke 49,1.
"Industri manufaktur Indonesia masih berada di bawah tekanan pada Mei, karena produksi tertahan kenaikan harga bahan baku dan terbatasnya ketersediaan input," ujar Usamah Bhatti, Ekonom S&P Global Market Intelligence, seperti dikutip CNBC Indonesia, (2/6/2026).
Untuk diketahui, PMI menggunakan angka 50 sebagai titik mula. Jika di atas 50, maka artinya dunia usaha sedang dalam fase ekspansi. Sementara di bawah itu artinya kontraksi.
Terkait hal ini, Usamah mengatakan, meski perusahaan mencatat kenaikan penjualan yang lebih kuat, hal ini sebagian besar mencerminkan upaya pelanggan menambah persediaan di tengah gangguan harga dan pasokan. Selain itu, perbaikan permintaan tampaknya masih terbatas di pasar domestik karena penjualan ekspor turun pada laju terdalam dalam hampir lima tahun terakhir.
Meski mencerminkan adanya perbaikan, angka 50,0 menandakan posisi stagnan, sebuah batas tipis yang memisahkan antara ekspansi dan penyusutan. Di balik angka ini, industri manufaktur nasional sebenarnya sedang terjebak dalam paradoks. Permintaan dalam negeri yang kokoh, namun kapasitas produksi tercekik oleh lonjakan biaya yang ekstrem.
Sektor manufaktur Indonesia saat ini sepenuhnya bertumpu pada "otot" domestik. Pesanan baru (new orders) mencatat pertumbuhan tercepat sejak Februari 2026. Menariknya, kenaikan ini sebagian dipicu oleh kepanikan konsumen (pre-emptive buying) yang sengaja menimbun stok sebelum harga barang melonjak lebih tinggi di pasaran.
Namun, cerita dari pasar internasional justru berbalik 180 derajat. Penjualan ekspor melorot tajam dan mencatat kontraksi terdalam dalam hampir lima tahun terakhir (sejak Agustus 2021).
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, ekspor Indonesia mulai berbalik arah ke zona negatif sejak akhir kuartal I-2026. Pada rilis resmi BPS terakhir, nilai ekspor Indonesia turun 3,1% secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi US$22,53 miliar. Penurunan ini memutus tren pertumbuhan positif yang sempat terjadi di awal tahun (di mana Januari sempat naik 3,39% yoy ke US$22,16 miliar).
Data riil BPS mengonfirmasi bahwa penurunan terdalam justru terjadi pada sektor manufaktur yang menjadi penyumbang terbesar ekspor Indonesia (berkisar 70-75% dari total ekspor). BPS mengungkapkan ekspor untuk mesin dan perlengkapan elektrik misalnya, turun mencapai -9,80%.
Fakta riil bahwa pasar ekspor sedang lesu terbukti dari anjloknya permintaan dari mitra dagang utama Indonesia (secara yoy). Ekspor ke Uni Eropa anjlok -17,63% (kawasan yang paling terdampak inflasi energi akibat disrupsi logistik global). Ekspor ke Amerika Serikat turun -12,83%. Ekspor ke India turun tipis -1,28%.
Lesunya ekspor ini dipicu langsung oleh eskalasi perang di Timur Tengah yang mengacaukan jalur logistik global serta mengerek harga komoditas energi.
Konflik global juga turut menjadi "ancaman" terbesar bagi industri saat ini. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, sejak jauh-jauh hari telah menyampaikan, konflik di kawasan Timur Tengah tersebut dapat memicu volatilitas harga energi global, gangguan pada jalur perdagangan internasional, serta peningkatan biaya logistik dan bahan baku industri.
"Kondisi ini pada akhirnya dapat memengaruhi daya saing industri manufaktur di berbagai negara, termasuk Indonesia," jelasnya.
"Setiap eskalasi konflik tentu berpotensi memengaruhi harga energi, kelancaran rantai pasok bahan baku industri, serta biaya logistik yang digunakan oleh sektor manufaktur," tambah Agus Gumiwang.
Konflik global diketahui telah menciptakan lonjakan biaya bahan baku dan operasional industri. S&P Global mencatat adanya lonjakan biaya operasional manufaktur yang sangat agresif pada Mei 2026. Kenaikan biaya bahan baku bulan ini menjadi yang tertinggi kedua sepanjang sejarah survei S&P Global, hanya kalah dari rekor krisis September 2013.
Selain itu, juga ada penyumbatan pada kelancaran logistik. Waktu pengiriman dari pemasok memanjang selama delapan bulan berturut-turut. Efek domino dari konflik geopolitik global membuat rantai pasok tersendat dan memicu kelangkaan bahan baku di dalam negeri.
Akibat bahan baku mahal dan langka, volume produksi pabrik turun selama tiga bulan berturut-turut. Pengusaha terpaksa menguras stok gudang lama (existing inventory) demi memenuhi pesanan yang masuk.
Faktor-faktor inilah yang membuat pelaku industri mengambil langkah penyelamatan yang berdampak langsung pada tenaga kerja dan konsumen, yaitu efisiensi dan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Data Kementerian Ketenagakerjaan. Sepanjang Januari-April 2026, jumlah pekerja ter-PHK nasional telah menembus 15.425 orang—melonjak tajam hingga 84% dalam hitungan bulan. Ini menandakan, eskalasi PHK justru memanas di kurun waktu April-Mei saat industri manufaktur mulai tercekik biaya input.
Tingginya "sumbangan" sektor manufaktur atas angka PHK tercermin dari tingginya angka PHK di wilayah hub industri manufaktur seperti Jawa Barat, Banten dan Jawa Timur.
Jumlah tenaga kerja ter-PHK di wilayah Jawa Barat mencapai 3.339 orang (21,6%). Jawa Barat diketahui adalah hub utama manufaktur tekstil, alas kaki, dan otomotif.
Kemudian Banten mencapai 1.536 orang. Banten adalah wilayah industri manufaktur padat karya Tangerang-Serang. Kemudian Jawa Timur angka PHK mencapai 1.367 orang, khususnya dari kawasan industri ring 1 (Sidoarjo, Pasuruan, Gresik).
Pada konferensi pers 19 Mei lalu, KSPI merilis alarm bahwa gelombang PHK berjalan mulai berdatangan dari klaster industri di Bogor, Serang, hingga Sidoarjo akibat penurunan kapasitas produksi pabrik. Buruh memproyeksikan ada potensi tambahan hingga 9.000 pekerja yang terancam kehilangan pekerjaan di sekitar 10 perusahaan manufaktur besar dalam kurun waktu jangka pendek (Mei hingga tiga bulan ke depan) jika krisis pasokan bahan baku tidak segera diintervensi pemerintah.
Dampak efisiensi dan PHK ini juga ikut menyentuh konsumen. Dampak PHK telah menimbulkan tumpukan pekerjaan yang belum terselesaikan (backlogs) yang meningkat untuk pertama kalinya sejak Februari karena jumlah tangan di pabrik tidak sebanding dengan pesanan yang masuk.
Pada Mei 2026, perusahaan manufaktur terpaksa menaikkan harga jual produk mereka dengan laju tercepat sejak Oktober 2013. Artinya, dalam beberapa bulan ke depan, konsumen Indonesia harus bersiap menghadapi kenaikan harga barang jadi di pasar ritel.
Melihat data faktual di atas, arah kebijakan ekonomi pemerintah (termasuk kebijakan fiskal/pajak dan aturan Juni) akan menjadi penentu apakah PMI Indonesia bisa melompat ke zona ekspansi atau justru jatuh kembali ke zona kontraksi.
Pelaku pasar saat ini tengah mencermati berbagai regulasi baru yang berlaku efektif per Juni 2026. Di tengah volatilitas Rupiah dan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang berupaya bangkit, industri membutuhkan insentif, bukan tambahan beban fiskal.
Dengan kondisi biaya input yang sudah berada di level tertinggi sejarah, kebijakan perpajakan (seperti PPN atau kepabeanan untuk bahan baku impor) harus ekstra hati-hati. Jika insentif pajak impor bahan baku yang belum bisa diproduksi di dalam negeri diperketat, maka beban biaya industri akan semakin tidak terkendali (overheating).
Terkait hal ini, tawaran pemerintah untuk memberikan insentif pajak hingga 0% bagi eksportir yang mematuhi kewajiban menempatkan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) di dalam negeri bisa menjadi menarik jika diterapkan di sektor industri.
"Pemerintah memberikan insentif pajak bagi eksportir yang mematuhi ketentuan penempatan DHE SDA mereka di dalam negeri. Ini termasuk tarif Pajak Penghasilan (PPh) yang lebih rendah dibandingkan dengan instrumen (investasi) reguler," kata Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, di Jakarta, seperti dikutip Antara.
Sayangnya, pemerintah justru mengeluarkan kebijakan yang memukul sektor ini. Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 5,25%, meski ditujukan untuk menstabilkan nilai rupiah terhadap dolar AS, justru membawa dampak langsung ke sektor manufaktur.
Ketua Umum Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) Abdul Sobur mengatakan, dampak kenaikan suku bunga ini akan langsung dirasakan industri melalui meningkatnya bunga kredit perbankan.
Padahal, pembiayaan menjadi aspek krusial bagi industri mebel dan kerajinan karena tidak hanya digunakan untuk ekspansi usaha, tetapi juga menopang kebutuhan operasional harian seperti pembelian bahan baku, pembayaran tenaga kerja, hingga pembiayaan produksi pesanan ekspor.
Abdul menjelaskan kenaikan bunga kredit secara otomatis meningkatkan biaya produksi dan menambah tekanan terhadap arus kas perusahaan. Kondisi itu dinilai makin berat bagi industri yang memiliki margin usaha relatif tipis. "Bagi industri dengan margin yang relatif tipis, tambahan biaya bunga dapat langsung memengaruhi arus kas," ujarnya seperti dikutip Bisnis.com, Kamis (21/5/2026).
Ekonom S&P Global Market Intelligence, Usamah Bhatti, menegaskan bahwa perbaikan PMI ke angka 50,0 ini rapuh karena produksi masih tertahan oleh pasokan. Meskipun demikian, secercah harapan muncul dari sisi sentimen bisnis.
Pelaku industri menyatakan tetap optimis bahwa pertumbuhan produksi akan membaik dalam 12 bulan ke depan, dengan tingkat keyakinan yang lebih tinggi dibanding April. Namun, S&P memberi catatan kaki penting, tingkat kepercayaan bisnis secara keseluruhan ini masih berada di bawah rata-rata historis.
Pemerintah sendiri diharapkan memberikan kebijakan dan perlakuan yang bisa memicu pertumbuhan sektor ini. Selain insentif pajak, kelancaran arus bongkar muat bahan baku di pelabuhan dan menahan diri dari kebijakan fiskal yang dapat menekan daya beli masyarakat bisa menjadi obat.
Hal ini penting mengingat sektor manufaktur memberikan kontribusi yang sangat signifikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), mencapai angka sekitar 19,07%. Kemudian, pasar domestik juga menyerap hingga 80% dari total produksi manufaktur nasional, menjadikannya tumpuan perputaran roda ekonomi lokal.
MAR