JAKARTA, AFU.ID – Bank Indonesia mendadak memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 25 basis poin. Yang tak biasa, keputusan ini diambil melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mingguan yang dipercepat pada Selasa (9/6/2026). Selain BI Rate, rapat tersebut juga memutuskan untuk mengerek suku bunga Deposit Facility dan Lending Facility masing-masing menjadi 4,50% dan 6,25%.
"Kenaikan suku bunga tersebut merupakan langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah meningkatnya gejolak global akibat perang di Timur Tengah," kata Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/6/2026).
Ramdan mengungkapkan, kebijakan yang diambil di luar jadwal rutin itu, merupakan respons darurat untuk memulihkan kepercayaan pasar atas kejatuhan nilai tukar rupiah yang sempat bergerak liar hingga menembus level psikologis baru di atas Rp18.000 per dolar AS. Langkah itu juga diambil untuk menjaga inflasi tahun 2026 dan 2027 tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5% ± 1% yang ditetapkan pemerintah.
"Kenaikan BI Rate juga ditujukan untuk meningkatkan imbal hasil instrumen keuangan domestik guna menarik aliran masuk investasi portofolio asing," jelasnya.
Arus keluar modal asing (capital outflow) pada awal semester I 2026 tercatat sangat masif, di mana investor asing membukukan net sell saham mencapai Rp21,09 triliun di pasar reguler. Laporan dari sekuritas bahkan menyebutkan total akumulasi dana keluar dari saham mencapai sekitar Rp922 triliun, dan lembaga KISI mencatat capital outflow keseluruhan tembus Rp66,2 triliun akibat tekanan pada Rupiah
Derasnya arus modal keluar tersebut berdampak langsung pada pelemahan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan penurunan cadangan devisa. Hanya saja, kebijakan moneter agresif ini laksana pisau bermata dua.
Di satu sisi ia menjadi jangkar penyelamat sentimen mata uang, namun di sisi lain ia menjadi hantaman keras bagi sektor riil, terutama industri manufaktur dan properti yang sedang berjuang di tengah tingginya biaya produksi.
Sesaat setelah pengumuman kenaikan BI Rate menjadi 5,50%, rupiah memang dilaporkan sedikit menguat secara marginal di pasar spot. Per hari ini, Rabu (10/6/2026) rupiah dibuka menguat 158 poin menjadi Rp17.900 per dolar AS. Penguatan ini melanjutkan trend hari sebelumnya, dimana pada perdagangan penutupan rupiah menguat ke angka Rp18.058 per dolar.
Namun, apakah langkah ini menjadi solusi mujarab untuk penguatan jangka panjang? Data dan pandangan para pelaku pasar global menunjukkan keraguan. Fund Manager SGMC Capital Singapura Mohit Mirpuri mengatakan, kenaikan suku bunga ini bukanlah obat dewa yang langsung menyembuhkan rupiah, melainkan instrumen psikologis untuk menahan kepanikan.
"Kenaikan suku bunga BI mungkin bukan solusi mujarab. Namun ini merupakan langkah penting dalam memulihkan kepercayaan," ujarnya seperti dikutip Reuters.
Sementara ekonom PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) Myrdal Gunarto mengatakan, suku bunga lebih tinggi berpotensi menahan aktivitas ekonomi tertentu. "sektor konsumsi dan manufaktur yang memiliki ketergantungan tinggi terhadap bahan baku impor berpotensi menghadapi tekanan lebih besar akibat kombinasi suku bunga tinggi dan pelemahan nilai tukar rupiah," ujarnya dalam keterangan tertulisnya.
Meski begitu, dia mayakini, pertumbuhan ekonomi Indonesia dapat mencapai setidaknya 5,22% pada 2026. "Sektor pertanian, transportasi, properti residensial, energi, dan hilirisasi non-tambang diperkirakan tetap menjadi penopang utama pertumbuhan," jelasnya.
Sektor manufaktur memang menjadi salah satu lini paling rentan terhadap kombinasi dari pelemahan rupiah dan tingginya suku bunga. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Kamdani, mengungkapkan bahwa dunia usaha kini berada dalam tekanan multidimensi.
Sebelum bunga acuan naik, pengusaha sudah terengah-engah menghadapi lonjakan biaya logistik global, harga energi, dan meroketnya biaya impor bahan baku akibat perkasa-nya dolar AS. Dengan BI Rate yang bertengger di 5,50%, perbankan dipastikan akan meneruskan kenaikan tersebut ke suku bunga kredit modal kerja dan kredit investasi secara bertahap.
Padahal, kata Shinta, saat ini bunga pinjaman dunia usaha sudah sangat tinggi, berada di kisaran 8% hingga 14% tergantung profil risiko perusahaan. "Kenaikan BI Rate ini tentu akan berdampak terhadap biaya pembiayaan usaha, khususnya bagi sektor yang sangat bergantung pada kredit perbankan," jelas Shinta, seperti dikutip Bisnis.com.
Bagi industri manufaktur padat karya atau industri dengan margin keuntungan tipis yang mengandalkan bahan baku impor, kebijakan ini memaksa mereka melakukan kalibrasi ulang. Pengusaha kini memilih mengambil opsi wait and see dan menahan ekspansi kapasitas produksi, menunda pembelian mesin baru, hingga membatasi penambahan tenaga kerja baru demi menjaga likuiditas.
kemudian, di sektor properti, khususnya residensial, diperkirakan akan menghadapi tantangan yang tidak kalah pelik. Sektor ini merupakan industri yang sangat sensitif terhadap perubahan suku bunga. Kenaikan BI Rate menjadi 5,50% menjadi kabar buruk bagi konsumen maupun pengembang (developer).
Bagi konsumen, kenaikan ini akan mendorong kenaikan suku bunga KPR (Floating Rate), yang seketika menurunkan daya beli masyarakat di tengah tren penurunan konsumsi domestik. Bagi pengembang properti, beban bunga pinjaman konstruksi yang membengkak membuat biaya investasi proyek baru melonjak.
Apindo mencatat, ekspansi properti dan investasi baru di sektor ini kemungkinan besar akan tertahan dalam beberapa kuartal ke depan. Meski penyesuaian Bi Rate ini akan menambah beban biaya perusahaan, namun Shinta mengakui, pengusaha bisa memahami lantaran kebijakan itu diambil dalam konteks menjaga stabilitas makroekonomi nasional.
Terlebih kebijakan ini dilakukan untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah dan pengendalian inflasi. "Stabilitas nilai tukar dan terkendalinya inflasi memang menjadi fondasi penting bagi keberlangsungan ekonomi dan dunia usaha," tegas Shinta.
MAR