JAKARTA, AFU.ID - Karier mentereng Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim selama lebih dari dua dekade terancam tamat. Silmy dikabarkan terjerat Operasi Tertangkap Tangan (OTT) KPK atas dugaan korupsi di lingkungan keimigrasian pada Kamis (4/6/2026).
Kabar terjeratnya Silmy dengan kasus dugaan korupsi tersebut berbanding terbalik dengan rekam jejak profesional Silmy yang dikenal gemilang. Lulusan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Trisakti tersebut memiliki rekam jejak panjang dalam menduduki berbagai kursi strategis di korporasi besar.
Dilansir dari website Universitas Trisakti, ia tercatat pernah menjabat sebagai Komisaris Utama di PT Krakatau Posco dan MAN Diesel & Turbo Indonesia, Advisor di PT Freeport Indonesia, Direktur Utama Krakatau Steel, hingga menjabat Direktur Jenderal Imigrasi sebelum akhirnya dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Wamen Imipas.
Sepak terjang Ketua Ikatan Alumni Trisakti ini juga dilengakpi deretan penghargaan bergengsi tingkat nasional. Silmy mengantongi Bintang Dharma Pertahanan dari Kementerian Pertahanan pada 2014, serta memborong berbagai gelar The Best CEO dari Anugerah BUMN, The Iconomics, dan Bisnis Indonesia dalam rentang tahun 2018 hingga 2022 atas keberhasilannya memimpin transformasi berbagai perusahaan.
Berapa Harta Kekayaan Silmy?
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2025 yang dilaporkan pada 14 Maret 2026, Silmy masuk dalam jajaran pejabat negara dengan harta melimpah, yakni memiliki kekayaan bersih menembus Rp234,5 miliar. Angka tersebut merupakan akumulasi dari total aset senilai Rp243,5 miliar yang telah dikurangi beban utang sebesar Rp8,9 miliar.
Mayoritas harta kekayaan Silmy tertanam pada kepemilikan aset properti berupa 11 bidang tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp184 miliar. Seluruh aset properti bernilai miliaran hingga puluhan miliar rupiah per unitnya itu tersebar di kawasan strategis ibu kota, yakni di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.
Di luar dominasi aset properti, garasi Silmy juga dipenuhi oleh koleksi kendaraan mewah senilai total Rp8,47 miliar. Daftar kendaraan yang dilaporkan mencakup Mercedes G63 tahun 2022 senilai Rp6 miliar sebagai aset termahal, dua unit motor Harley-Davidson, Jeep Wrangler, Jeep CJ7, Toyota Land Cruiser, hingga Mercedes-Benz 280E klasik.
Kekayaan Silmy tersebut masih ditambah dengan kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp11,39 miliar, kepemilikan surat berharga sebesar Rp8,69 miliar, serta tabungan berupa kas dan setara kas yang mencapai Rp31 miliar.
Sebagai informasi, OTT yang menjerat Silmy berkaitan dengan dugaan suap terkait proses pengurusan warga negara asing untuk bisa tinggal di Indonesia, termasuk Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).
Berdasarkan keterangan KPK, dalam OTT kasus tersebut, KPK telah mengamankan 17 orang. 17 Orang tersebut terdiri dari unsur penyelenggara negara dan pihak swasta yang diduga berperan sebagai perantara pengurusan dokumen keimigrasian.
Sejumlah pejabat yang turut diamankan antara lain Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah serta pejabat lain di lingkungan Ditjen Imigrasi.
Adapun penetapan status hukum terhadap 17 orang tersebut, kata KPK pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif pada malam Rabu (3/6/2026). “Sampai pagi pemeriksaan masih berlangsung,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (NAD)