JAKARTA, AFU.ID - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah belum memiliki rencana untuk segera mengisi kursi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) yang kosong setelah Silmy Karim terseret kasus dugaan korupsi.
"Belum ada, belum ada," kata Prasetyo usai rapat koordinasi fiskal dan moneter di kompleks parlemen, Jakarta, Sabtu (6/6/2026).
Menurut Prasetyo, kekosongan tersebut masih dapat ditangani karena posisi yang ditinggalkan merupakan jabatan wakil menteri. Sementara itu, tugas utama kementerian tetap berjalan di bawah kendali menteri.
Ia menyebut pemerintah akan mempertimbangkan pengisian posisi Wamen Imipas setelah melakukan evaluasi lebih lanjut.
"Nanti kita lihat setelah kita evaluasi. Saya rasa masih enggak ada masalah," kata Prasetyo.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Silmy Karim bersama tujuh aparatur sipil negara yang pernah maupun masih menjabat di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Mereka diduga terlibat dalam kasus pemerasan.
Silmy diduga menerima jatah rutin dari hasil pemerasan dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing. Nilainya disebut mencapai sekitar Rp100 juta per minggu sejak ia menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada 2023-2024.
KPK juga menduga aliran uang tersebut masih diterima Silmy saat menjabat sebagai wakil menteri.
Dalam pengusutan kasus ini, KPK turut menggeledah rumah Silmy Karim di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dari lokasi tersebut, penyidik mengangkut sejumlah barang, mulai dari motor gede, sepeda, hingga mobil mewah.
Dua moge Harley Davidson, satu Ducati, serta dua unit mobil Porsche dibawa keluar dari rumah Silmy pada Jumat (5/7) malam. Penggeledahan itu berlangsung sekitar lima jam. (FAD)