JAKARTA, AFU.ID - Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim, akhirnya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (3/6/2026). Silmy tiba di KPK sekitar pukul 22.35 WIB dengan mengenakan kemeja batik. Dia mendapat pengawalan ketat dari empat orang ajudannya.
Mantan Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM periode 2023–2024 tersebut memilih bungkam saat diberondong pertanyaan oleh para jurnalis.Silmy terus berjalan memasuki lobi Gedung KPK tanpa berkomentar sedikitpun atas kasus yang dihadapinya.
Sebelumnya, Silmy dicari penyidik KPK, setelah penyidik KPK melakukan pengembangan atas operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Dari pengembangan perkara terkait pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) dalam pengurusan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) itu, KPK telah menangkap 17 orang.
Di antaranya adalah Kepala Imigrasi Jakarta Barat Rornald Arman dan Mantan Plt Dirjen Imigrasi Saffar Godam. Kemudian, pada Rabu (3/6/2026) malam, lembaga antirasuah mengonfirmasi tengah memburu keberadaan Silmy yang diduga kuat terlibat dalam pusaran korupsi tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sempat meminta agar Silmy kooperatif dan menyerahkan diri. "KPK meminta agar para pihak dapat kooperatif," ujarnya.
Namun akhirnya, malam itu juga, Silmy menyerahkan diri. "Menyerahkan diri," kata Budi Prasetyo. Dia menjelaskan, saat ini Silmy telah berada di gedung KPK. Silmy langsung menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
"Yang bersangkutan sudah tiba di gedung KPK Merah Putih. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan," jelas Budi.
Selain melakukan pemeriksaan, KPK juga melakukan penggeledehan di rumah Silmy, di Jalan Brawijaya Nomor III, Kamis (4/5/2026) dini hri sekitar pukul 00.30. Dalam penggeledahan itu, tim penyidik KPK menyegel mobil mewah di rumah Silmy. Setidaknya, ada dua mobil mewah milik Silmy yang disegel, diantaranya sebuah mobil Mercy dua pintu berwarna silver dan satu lagi warna hitam.
Terkait kasus tersebut, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengaku mengetahui tentang OTT itu. Dia menghormati proses hukum yang berlaku. "Kita hormati proses hukum yang berjalan, arahan kita jelas," kata Agus.
Prahara yang menerpa Silmy Karim ini bermula pada Selasa (2/6/2026) malam. Tim Satgas Penindakan KPK bergerak ke wilayah Jakarta Barat, dan melakukan OTT terhadap 17 orang di Kantor Imigrasi Jakarta Barat termasuk sang kepala kantor, Ronald Arman Abdullah.
"Benar, ada OTT di Imigrasi Jakbar," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, seperti dikutip ANTARA, Rabu (3/6) pagi.
Namun, operasi tidak berhenti di ibu kota. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa tim di lapangan terus bergerak secara dinamis melakukan pengembangan ke sejumlah wilayah yang menjadi kantong-kantong perlintasan dan tinggalnya WNA.
"Bahwa dari tadi malam, tim melakukan kegiatan di lapangan, yaitu di wilayah Jakarta Barat dan dalam perkembangannya tim juga saat ini sedang bergerak di lapangan di wilayah Bali dan juga Jawa Barat," pungkas Budi pada Rabu petang.
Dari tangan para pihak yang diamankan, KPK menyita tumpukan barang bukti mewah yang diduga merupakan hasil pemerasan atau suap, antara lain kendaraan bermotor (mobil dan motor), uang tunai dalam bentuk valuta asing (Dolar AS dan Dolar Singapura), dan logam mulia berupa emas.
Berdasarkan keterangan Ketua KPK Setyo Budiyanto, OTT ini membidik praktik haram pemerasan, dalam proses penerbitan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) bagi warga negara asing. Dalam prosesnya, pengurusan dokumen sakral bagi WNA ini diduga kuat sengaja dipersulit atau dimanipulasi demi meraup keuntungan pribadi melalui jaringan makelar.
Dari praktik lancung para petugas imigrasi ini, diduga para WNA mengalami kerugian hingga Rp30 miliar. "Karena dalam proses pengurusan KITAS ataupun KITAP, WNA ini juga bisa menggunakan perantara untuk prosesnya. Nah, ini nanti kita akan jelaskan konstruksinya dalam konferensi pers," jelas Budi Prasetyo.
KPK sendiri masih merumuskan pasal yang tepat, apakah perkara ini murni suap korporasi/perorangan atau menjurus ke arah pemerasan jabatan (knevelarij). Sengkarut hukum ini langsung mencoreng rekam jejak mentereng Silmy Karim.
Sebelum menduduki kursi Wamen pada 21 Oktober 2024, ia dikenal sebagai teknokrat andal, pakar ekonomi-bisnis, dan memiliki kedekatan emosional yang sangat kuat dengan dunia militer serta intelijen.
Tahun 2008–2009, Silmy dipercaya menjadi Anggota Tim Nasional Pengalihan Aktivitas Bisnis TNI. Dari sinilah, awal mula cemerlangnya karir Silmy. Dia membangun jejaring erat dengan tokoh pertahanan seperti Sjafrie Sjamsoeddin.
Kemudian di tahun 2010–2011, Silmy juga ditunjuk menjadi Anggota Dewan Penasihat Kemhan, Penasihat Kepala BKPM, dan Asisten Staf Khusus Presiden SBY Bidang Komunikasi Politik. Tahun 2013, Silmy diangkat menjadi Anggota Dewan Analis Strategis Badan Intelijen Negara (BIN).
Silmy juga dikenal luas sebagai spesialis penyelamat BUMN yang nyaris bangkrut. Sepanjang tahun 2011-2013, berturut-turut, dia dipercaya menjadi Komisaris PT PAL, Dirut PT Pindad, Dirut PT Barata Indonesia, hingga Dirut PT Krakatau Steel (Persero) Tbk.
Dalam posisi itu, Silmy Karim sukses merestrukturisasi utang raksasa perusahaan baja negara tersebut. Di era Presiden Joko Widodo, pada Januari 2023-Oktober 2024, Silmy berpindah haluan menjadi *Direktur Jenderal Imigrasi di bawah Kemenkumham.
Silmy Karim kemudian ditunjuk sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan pada 20 Oktober 2024. Dia resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 21 Oktober 2024.
Kini karir moncer sang penyelamat BUMN terancam kandas. Kasus dugaan pemerasan atas warga negara aisng WNA dalam pengurusan KITAS dan KITAP telah menyeretnya berhadapan dengan penyidik KPK
MAR