JAKARTA, AFU.ID — Perwira TNI Letkol Chk Sudiyo dicecar anggota Komisi III DPR RI mengenai independensinya saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test sebagai calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Mahkamah Agung (MA). Sudiyo yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pengadilan Militer I-04 Palembang mengikuti rangkaian seleksi tersebut di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Dalam sesi tersebut, anggota Komisi III DPR menyoroti latar belakang Sudiyo yang berasal dari lingkungan militer. Persoalan independensi menjadi perhatian karena hakim Tipikor dituntut mampu mengambil keputusan berdasarkan hukum tanpa terpengaruh tekanan maupun opini publik. Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Bimantoro Yuwono kemudian mencecar Sudiyo mengenai cara menjaga independensi ketika menangani perkara yang telah menjadi sorotan masyarakat.
Bimantoro menyinggung kondisi ketika masyarakat sudah lebih dulu menganggap seorang terdakwa bersalah sebelum hakim menjatuhkan vonis. "Bagaimana saudara menjaga independensi saudara untuk bisa tetap mempertahankan kepastian hukum itu sendiri? Apakah saudara akan utamakan keadilannya atau kepastian hukumnya?" tanya Bimantoro.
Ia juga meminta Sudiyo menjelaskan bagaimana dirinya dapat mengambil keputusan tanpa sekadar mengikuti pandangan publik. "Bagaimana saudara bisa menjaga independensi saudara dengan tidak semata-mata menyenangkan pandangan publik itu sendiri," lanjutnya. Sudiyo mengakui persoalan independensi menjadi tantangan tersendiri ketika dirinya berada di lingkungan peradilan militer.
Sebab, pihak-pihak yang terlibat dalam proses persidangan sama-sama berasal dari institusi TNI. "Seandainya saya mengikuti lingkungan di mana saya hakimnya adalah militer, oditurnya adalah militer, penasihat hukum adalah militer, terdakwa adalah militer, tentu independensi itu tidak akan terjadi," kata Sudiyo. Meski demikian, Sudiyo menegaskan independensi dalam peradilan militer tetap dapat diuji.
Menurut dia, latar belakang institusi yang sama tidak serta-merta membuat hakim kehilangan independensinya dalam menjatuhkan putusan. "Walau semua yang terlibat dalam peradilan militer adalah TNI, tapi mereka tetap independen dalam memutuskan suatu putusan," ujarnya. Sudiyo kemudian menyebut pengalaman tersebut menjadi bekal yang ingin dibawanya apabila terpilih sebagai Hakim Ad Hoc Tipikor di MA.
Ia ingin membawa nilai disiplin dan integritas yang selama ini diperoleh dari lingkungan peradilan militer. "Artinya, dengan pengalaman tersebut, saya tentu ingin membawa pengadilan militer, budaya disiplin, budaya integritas, budaya parsial. Kita mendengar semua pihak, yang selama ini saya dapatkan di pengadilan militer akan saya bawa ke pengadilan ke Mahkamah Agung," tegasnya. (FAD)