AFU.id

Komisi III DPR Setujui 14 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc, Ada Hakim Militer dan Eks Caleg Golkar

Bagikan:

Penulis: Fadhlan RobbaniReporter: Fadhlan Robbani

Ringkasan Berita

Komisi III DPR telah menyetujui 14 calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc Mahkamah Agung setelah menjalani uji kepatutan dan kelayakan pada 12-13 Agustus 2026. Di antara calon tersebut terdapat Hakim Militer Letkol Sudiyo dan advokat Dhifla Wiyani, yang merupakan eks caleg dari Partai Golkar. Persetujuan ini akan dibawa ke rapat paripurna DPR pada 18 Agustus 2026 untuk mendapatkan persetujuan lebih lanjut.

Komisi III DPR Setujui 14 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc, Ada Hakim Militer dan Eks Caleg Golkar
Calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi pada Mahkamah Agung Sudiyo (kiri) mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/8/2026). (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi