AFU.id

Pemerintah Bakal Buka 13 Ribu SPPG Baru saat Audit BPKP Ungkap Pemborosan Anggaran Pembangunan Dapur Rp10,5 Triliun

Bagikan:

Penulis: Agung Riyadi

Ringkasan Berita

Pemerintah berencana membuka 13.000 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) baru untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerah dengan angka stunting tinggi, meskipun sebelumnya telah menutup 833 unit SPPG karena masalah kebersihan dan kualitas. Rencana ini muncul di tengah pengungkapan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang mencatat pemborosan anggaran hingga Rp10,5 triliun akibat pembengkakan jumlah titik dapur dan makanan sisa yang terbuang mencapai Rp1,2 triliun. Selain itu, program MBG kini tengah digugat di Mahkamah Konstitusi terkait skema pembiayaannya yang dinilai tidak efektif dalam memberikan dampak ekonomi lokal.

Pemerintah Bakal Buka 13 Ribu SPPG Baru saat Audit BPKP Ungkap Pemborosan Anggaran Pembangunan Dapur Rp10,5 Triliun
Penyiapan menu MBG di sebuah SPPG (ANTARA)

Sentimen Berita

40% sumber condong ke kiri

Kiri40%
Suara
Pikiran Rakyat
Netral40%
IDN Times
Radar Semarang
Kanan20%
Liputan6

Pembukaan 13 ribu SPPR baru juga disorot di tengah belum rampungnya masalah pemborosan anggaran akibat ekspansi titik dapur MBG. Berdasarkan audit dan evaluasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang diungkap dalam penyidikan perkara korupsi BGN oleh Kejaksaan Agung, terjadi pembengkakan tak terkendali pada jumlah titik SPPG dan insentif operasional hingga menimbulkan pemborosan sampai Rp10,5 triliun.

Pemborosan terjadi akibat adanya lonjakan target titik dapur nasional dari 21.000 menjadi 27.877 unit, serta pembengkakan titik di wilayah 3T dari 2,000 menjadi 8.617 titik. Setiap unit yang melampaui target membebankan pemborosan hingga Rp1 triliun per bulan (termasuk akibat insentif operasional Rp6 juta per hari per unit).

Kemudian, program MBG juga disorot lantara terjadinya pemborosan akibat makanan yang terbuang (food waste) yang mencapai Rp1,2 triliun. Ini terjadi akibat ketiadaan kontrol kualitas (quality control) dan manajemen distribusi makanan yang buruk, sehingga banyak menu MBG yang tidak dikonsumsi dan makanan sisa ini terbuang sia-sia.

Kemudian, payung hukum dan skema pembiayaan program MBG yang menggunakan anggaran pendidikan dan memotong Transfer ke daerah (TKD), saat ini sedang digugat di Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam kesaksiannya di sidang MK, Direktur Eksekutif CELIOS Bima Yudistira mengungkapkan, klaim multiplier effect program MBG sifatnya sangat semu dan temporer.

Kondisi tersebut terjadi hanya karena terdongkrak oleh proyek fisik pembangunan dapur SPPG yang sangat Jawa-sentris. Lebih lanjut, rantai pasok bahan bangunan dan bahan baku yang dikuasai pihak pusat dinilai merampas ruang fiskal Pemerintah Daerah tanpa memberikan pemulihan ekonomi lokal yang nyata.

Bhima bahkan mengungkapkan, temuan tingkat pembatalan dapur, penyalahgunaan anggaran, hingga tingginya angka makanan terbuang, telah memicu sindiran terhadap program MBG. "Kebocorannya bukan hanya di level pengadaan, tapi makanan sisanya itu 1,2 triliun. Jadi MBG lebih tepat sebagai subsidi bagi pakan ternak, bukan gizi, " tegas Bhima.

MAR

Berita Terkait

Pilihan Redaksi