JAKARTA, AFU.ID — Pemerintah mengalokasikan sekitar Rp8 triliun untuk membangun dan merehabilitasi rumah tidak layak huni pada 2026 dengan target sekitar 400 ribu unit di seluruh Indonesia. Target itu melonjak dari sekitar 45 ribu rumah yang dibedah pada 2025.
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengatakan program tersebut merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto dan dijalankan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Anggaran disebut berasal dari APBN dan sumber non-APBN, tetapi pemerintah belum memerinci porsi pembiayaan maupun distribusi anggaran per daerah.
“Jumlah rumah yang akan dibedah di seluruh daerah di Indonesia meningkat signifikan dari sekitar 45 ribu unit pada 2025 naik menjadi sekitar 400 ribu unit pada 2026,” kata Tito di Jayapura, Senin (22/6/2026).
Pemerintah menyatakan penetapan penerima bantuan didasarkan pada persentase rumah tidak layak huni dan warga yang belum memiliki rumah. Tanah Papua menjadi salah satu wilayah prioritas karena kebutuhan rumah layak huni dinilai masih tinggi.
Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya ditargetkan menyasar 22.379 rumah di Tanah Papua. Pelaksanaan rehabilitasi dijadwalkan dimulai serentak pada 24 Juni dan ditargetkan selesai pada Agustus 2026.
Kota Jayapura mendapat alokasi 499 unit rumah, termasuk 36 rumah di Kampung Mosso, Distrik Muara Tami. Pemerintah memilih kampung perbatasan tersebut sebagai lokasi pelaksanaan simbolis program bedah rumah.
Wali Kota Jayapura Abisai Rollo mengatakan pengadaan material untuk Kampung Mosso dilakukan melalui tender terbuka kepada toko bahan bangunan. Penyedia dengan harga terbaik akan ditetapkan untuk memasok kebutuhan rehabilitasi rumah.
Lonjakan target dari 45 ribu menjadi 400 ribu rumah membuat pemerintah perlu membuka daftar penerima, standar kelayakan rumah, nilai bantuan per unit, dan mekanisme pengawasan proyek. Tanpa data itu, publik sulit menilai apakah anggaran Rp8 triliun benar-benar sampai kepada keluarga yang paling membutuhkan atau hanya berhenti pada target administratif. (RHU)