JAKARTA, AFU.ID — Utang pemerintah Indonesia akhirnya menembus level Rp10 ribu triliun. Kementerian Keuangan mencatat posisi utang per akhir Juni 2026 mencapai Rp10.293,69 triliun, bertambah Rp373,27 triliun hanya dalam tiga bulan dari posisi akhir Maret sebesar Rp9.920,42 triliun. Nilai tersebut setara dengan 41,26 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Kenaikan tersebut melanjutkan tren pertumbuhan utang sepanjang tahun ini. Pada akhir 2025, utang pemerintah masih berada di level Rp9.638 triliun, kemudian naik menjadi Rp9.920,42 triliun pada akhir kuartal pertama sebelum akhirnya menembus Rp10.293,69 triliun pada pertengahan tahun. Dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp9.138,05 triliun, utang pemerintah tumbuh sekitar 12,65 persen.
"Pemerintah mengelola utang secara cermat dan terukur untuk mencapai portofolio utang yang optimal dan mendukung pengembangan pasar keuangan domestik," tulis Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, dikutip Rabu (12/8/2026). Pemerintah menyatakan rasio utang saat ini masih berada dalam batas yang diperbolehkan undang-undang. Batas maksimal utang pemerintah dalam Undang-Undang Keuangan Negara ditetapkan sebesar 60 persen terhadap PDB.
Sebagian besar utang pemerintah berasal dari Surat Berharga Negara (SBN). Nilainya mencapai Rp8.966,79 triliun atau 87,11 persen dari keseluruhan utang pemerintah, sedangkan pinjaman tercatat Rp1.326,90 triliun atau sekitar 12,89 persen. Dengan demikian, hampir sembilan dari setiap sepuluh rupiah utang pemerintah saat ini berasal dari penerbitan surat berharga.
Dibandingkan posisi Maret, kenaikan utang juga banyak berasal dari SBN. Outstanding SBN sebelumnya berada di sekitar Rp8.652,89 triliun sebelum bertambah sekitar Rp313,9 triliun menjadi Rp8.966,79 triliun, sedangkan pinjaman bertambah sekitar Rp59,3 triliun. Dua kenaikan tersebut membentuk tambahan utang sekitar Rp373,2 triliun dalam satu kuartal.
Sepanjang semester pertama 2026, pemerintah telah merealisasikan pembiayaan utang sekitar Rp477,4 triliun atau 57,4 persen dari target APBN sebesar Rp832,2 triliun. Pembiayaan tersebut terutama berasal dari penerbitan SBN sebesar Rp501,2 triliun, sementara pembiayaan melalui pinjaman tercatat negatif Rp23,8 triliun. Penerbitan SBN pada semester pertama tahun ini juga tumbuh 62,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Kenaikan utang terjadi ketika APBN semester pertama 2026 mencatat defisit Rp196,5 triliun atau 0,76 persen terhadap PDB. Pendapatan negara hingga akhir Juni mencapai Rp1.459,4 triliun, sedangkan belanja negara sudah mencapai Rp1.656 triliun. Pemerintah menyatakan pembiayaan tetap dikelola secara terukur untuk menjaga kesinambungan fiskal sekaligus membiayai kebutuhan pembangunan.
Angka terbaru ini menjadi perkembangan signifikan dibandingkan posisi yang sebelumnya diberitakan Afu.id. Pada Juni lalu, Afu.id masih mencatat utang pemerintah berada di kisaran Rp9.920 triliun atau belum melewati level psikologis Rp10 ribu triliun. Saat itu, INDEF juga mengingatkan tingginya utang dan beban pembayaran bunga dapat semakin mempersempit ruang fiskal pemerintah.
Meski nominal utang kini telah menembus Rp10.293 triliun, pemerintah menegaskan indikator keberlanjutan utang tidak hanya dilihat dari besarnya nominal. Kementerian Keuangan menilai rasio 41,26 persen terhadap PDB masih berada jauh di bawah batas maksimum 60 persen dan struktur utang tetap didominasi instrumen dalam negeri serta tenor jangka panjang. Namun, pertambahan Rp373 triliun hanya dalam tiga bulan membuat perkembangan utang pemerintah tetap menjadi salah satu indikator fiskal yang perlu terus diperhatikan. (RHU)