Penulis: Fadhlan Robbani · Reporter: Fadhlan Robbani
JAKARTA, AFU.ID – Wakil Ketua MPR RI Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul mengingatkan Wakil Presiden agar menjalankan mandatnya dalam penanganan persoalan Papua yang kembali diwarnai konflik dan kekerasan. Pernyataan itu disampaikan menyusul penyerangan serta pembakaran pesawat milik Associated Mission Aviation di Balinggama. Konflik bersenjata di Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, juga mengakibatkan seorang perempuan yang tengah hamil tujuh bulan meninggal dunia.
Bambang mengatakan Papua memiliki status otonomi khusus sehingga penanganannya harus mengikuti pembagian kewenangan yang telah ditetapkan dalam undang-undang. “Nah, kekhususannya itu sesungguhnya dalam undang-undang sudah ada, itu menjadi tanggung jawab Wapres,” kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2026).
Wakil Presiden saat ini memimpin Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua. Badan tersebut memiliki fungsi mengoordinasikan, menyelaraskan, mengevaluasi, dan mengarahkan pelaksanaan otonomi khusus serta percepatan pembangunan di wilayah Papua. Bambang menilai penanganan konflik tidak boleh berhenti pada pernyataan dari berbagai pihak.
Menurutnya, pemerintah perlu menyampaikan sikap melalui pejabat yang memang mendapat kewenangan dalam pengelolaan otonomi khusus Papua. “Jadi apa-apa yang terjadi di sana jangan langsung dikomentari. Kalau nanti dikomentari malah bikin konflik pendapat yang tidak produktif,” ujarnya. Bambang tidak secara langsung mendesak Wakil Presiden turun ke lokasi konflik.
Ia menyebut pernyataannya sebatas mengingatkan mandat yang telah ditetapkan melalui aturan mengenai otonomi khusus Papua. “Saya tidak mengatakan Wapres harus lebih aktif, tapi bunyi undang-undangnya begitu,” kata politikus PDI Perjuangan tersebut. Menurut Bambang, pemerintah perlu menjalankan pembagian peran secara jelas agar penanganan persoalan Papua tidak menimbulkan silang pendapat.
Koordinasi juga dibutuhkan karena konflik di Papua tidak hanya berkaitan dengan keamanan, tetapi juga pembangunan dan pelaksanaan otonomi khusus. Situasi keamanan Papua kembali menjadi perhatian setelah rangkaian kekerasan melibatkan kelompok bersenjata dan aparat. Sejumlah peristiwa itu menambah panjang konflik yang belum selesai meski kebijakan otonomi khusus dan percepatan pembangunan telah dijalankan. (FAD)