JAKARTA, AFU.ID — Di tengah puing dan lumpur, ada satu hal yang tak boleh ikut runtuh: sistem pembayaran. Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menegaskan pemulihan sistem keuangan di wilayah terdampak bencana bukan sekadar urusan teknis, melainkan soal kehadiran negara.
Misbakhun mendesak Bank Indonesia (BI) memastikan operasional ATM dan layanan perbankan tetap berjalan. Listrik, jaringan internet, hingga sistem pembayaran digital harus dipastikan aktif. Bahkan, suplai bahan bakar untuk genset diminta diamankan sebagai langkah antisipasi.
“Suplai bahan bakar untuk genset harus diamankan. Listrik harus tetap menyala agar jaringan internet, jaringan satelit, serta sistem pembayaran digital bisa terus beroperasi. Jangan sampai masyarakat kesulitan mengakses layanan keuangan hanya karena kendala teknis,” tegasnya, Rabu (25/2/2026).
Pernyataan ini menempatkan sistem pembayaran sebagai infrastruktur krusial dalam situasi darurat. Tanpa akses uang tunai dan layanan perbankan, distribusi bantuan, pembelian kebutuhan pokok, hingga transaksi usaha kecil bisa terhenti.
Komisi XI juga meminta BI memfasilitasi penukaran uang rusak akibat bencana. Dalam konteks ini, uang bukan sekadar alat transaksi, tetapi penopang denyut ekonomi warga yang terdampak.
Lebih jauh, Misbakhun mendorong penyusunan peta rawan bencana yang terintegrasi dengan kebijakan distribusi uang tunai. Artinya, mitigasi tak cukup pada logistik dan infrastruktur fisik, tetapi juga pada kesiapan likuiditas di daerah rawan.
Di sektor jasa keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diminta memastikan restrukturisasi kredit bagi debitur dan pelaku UMKM terdampak berjalan efektif. Menurutnya, negara harus hadir melalui afirmasi kebijakan dan anggaran yang nyata.
“Bencana datang tanpa bisa diprediksi, tetapi dampaknya nyata terhadap kemampuan ekonomi masyarakat. Negara harus hadir melalui afirmasi kebijakan dan afirmasi anggaran,” ujarnya.
Komisi XI juga menyoroti efektivitas penyaluran Dana Siap Pakai (DSP) serta dana transfer ke daerah seperti DAU, DAK, dan DBH. Monitoring disebut akan terus dilakukan agar rehabilitasi infrastruktur dan fasilitas umum berjalan sesuai kebutuhan riil.
Langkah ini bukan hanya respons sesaat. Hasil kunjungan dan evaluasi akan menjadi bahan dalam penyusunan APBN 2027. Pembangunan kembali daerah bencana, menurut Misbakhun, harus dirancang komprehensif agar aktivitas ekonomi dan sosial segera pulih.
Pertemuan bersama BI, OJK, dan Kementerian Keuangan dalam kunjungan reses itu menjadi ujian koordinasi tiga pilar ekonomi nasional. Di titik ini, bencana tak hanya menguji ketahanan fisik wilayah, tetapi juga daya tahan sistem keuangan—apakah cukup tangguh menopang rakyat saat keadaan paling genting. (*)