JAKARTA, AFU.ID — Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal mendesak Anthony Salim selaku pimpinan utama Salim Grup ikut bertanggung jawab atas tewasnya tiga pekerja proyek yang diduga keracunan gas di dalam saluran gorong-gorong Cipayung, Jakarta Timur. Hal tersebut ia sampaikan usai melakukan rapat sidak jajaran pimpinan PT Moya yang diketahui telah mengklaim pihaknya lalai dalam menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Usai memanggil jajaran direksi PT Moya, Said Iqbal menyatakan akan meminta pertemuan langsung dengan bos besar Salim Grup tersebut, atau setidaknya dengan Franky Welirang yang merupakan menantu dari pemilik Salim Grup, Sudono Salim untuk menanyakan langkah konkret yang akan diambil pihak pemegang saham. Ia menyebut alasan desakan tersebut karena saham korporasi ini dikuasai 95 persen oleh Moya Singapura, sedangkan 5 persen sisanya dipegang PT Tamaris yang terafiliasi dengan Grup Salim, sehingga pemegang saham lokal pun harus ikut memikul tanggung jawab atas nyawa yang telah hilang.
Said menegaskan persoalan K3 merupakan hal yang sangat serius di mata Organisasi Perburuhan Internasional (ILO). "Keselamatan nyawa satu orang pun itu wajib dipertanggungjawabkan," tegas Said di Gedung PT Moya, Jakarta Selatan, Senin (13/7/2026).
Meski demikian, Said mengungkapkan, saat dikonfirmasi mengenai keterlibatan pemegang saham lokal dalam insiden ini, pihak Grup Salim mengaku belum mengetahui kejadian tersebut secara mendetail karena porsi kepemilikan sahamnya yang minoritas. Namun, Said menegaskan hilangnya nyawa pekerja dalam proyek tersebut tidak boleh diabaikan, dan standar baku keselamatan kerja internasional wajib ditegakkan serta dipertanggungjawabkan oleh seluruh jajaran pemegang saham korporasi tanpa terkecuali.
Kronologi Tiga Pekerja Tewas di Gorong-gorong
Sebelum mendesak pertemuan dengan Anthony Salim, Said Iqbal lebih dulu menggelar pertemuan resmi dengan jajaran petinggi PT Moya, yang dihadiri salah satu direktur perusahaan, beberapa chief officer, serta sekretaris korporat, guna mengklarifikasi dugaan kelalaian prosedur K3 yang berujung pada kematian tiga pekerja PAM tersebut.
Insiden yang melatarbelakangi pertemuan itu bermula ketika tiga pekerja proyek PAM meninggal dunia diduga akibat keracunan gas di dalam saluran gorong-gorong di Jalan Pintu 3 Keong Mas, Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada Kamis lalu. Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur, Abdul Wahid membenarkan proses evakuasi terhadap ketiga korban yang seluruhnya dinyatakan tewas di lokasi kejadian.
Abdul menjelaskan insiden bermula saat salah seorang pekerja masuk ke dalam gorong-gorong untuk melaksanakan tugasnya, namun tiba-tiba pingsan ketika baru mencapai sekitar setengah tangga menuju dasar saluran. Melihat rekannya tak sadarkan diri, seorang pekerja lain berupaya menolong dengan ikut masuk ke dalam gorong-gorong, namun turut pingsan diduga akibat menghirup gas beracun di dalam saluran tersebut. Upaya pertolongan berikutnya oleh satu pekerja lagi pun berujung sama, sehingga total tiga orang ditemukan tak sadarkan diri dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia. (NAD)