Jakarta, AFU.ID - Biaya perjalanan haji tahun 2027 berpotensi naik karena Pemerintah Arab Saudi berencana meningkatkan standar layanan di kawasan Armuzna, yaitu Arafah, Muzdalifah dan Mina. Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia (Menhaj RI), Mochamad Irfan Yusuf menyebut Saudi telah melakukan perubahan aturan.
Menurutnya, sejumlah perubahan kebijakan telah mulai diperkenalkan oleh otoritas Arab Saudi, termasuk penghapusan salah satu kategori layanan yang selama ini banyak digunakan oleh jamaah Indonesia. Terdapat tiga paket di Armuzna, yaitu paket A, B, C, D, selama penyelenggaraan haji, jamaah Indonesia mengambil paket D.
Pemerintah Saudi mengatakan paket D dihapus atau ditiadakan, sehingga yang ada hanya paket C, B, dan A," ujar Irfan Yusuf, Kamis (18/6/2026).
Menurutnya, kebijakan tersebut hampir dipastikan akan berdampak pada struktur biaya penyelenggaraan ibadah haji Indonesia karena paket layanan dengan biaya paling rendah tidak lagi tersedia. "Ini pasti implikasinya ke harga," tegasnya.
Kata Gus Irfan, mempertahankan biaya haji pada level saat ini saja akan menjadi tantangan tersendiri mengingat perubahan standar layanan yang diterapkan Arab Saudi. "Kemungkinan kita tidak bisa menurunkan biaya lagi seperti harapan semua orang. Bahkan untuk mempertahankan harga yang sekarang pun kita harus bekerja keras," katanya.
"Kalaupun naik, berapa persen kenaikannya, nanti akan kami koordinasikan terlebih dahulu dengan teman-teman DPR," sambungnya.
Namun demikian, Gus Irfan memastikan bahwa pemerintah tetap berkomitmen menjalankan arahan Presiden Prabowo untuk memberikan pelayanan terbaik kepada jamaah Indonesia. "Yang pasti kami akan terus melaksanakan amanah Presiden untuk memberikan pelayanan terbaik kepada jamaah," pungkasnya.
Mengutip Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), komponen biaya haji tahun 2026 yang telah disetujui DPR RI dan Pemerintah, dalam kesepakatan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 H/2026 M. sebesar Rp 54.193.806.
Dengan rincian penggunaan Bipih sebagai berikut, untuk penerbangan (PP) sebesar Rp 32.912.885; akomodasi Makkah: Rp 14.108.921; akomodasi di Madinah sebesar Rp 3.872.000; dan biaya hidup selama haji sebesar Rp 3.300.000.
Bipih 2026 menggunakan asumsi pengeluaran dan kebutuhan pembiayaan haji sebelum Pemerinta Arab Saudi menerapkan aturan baru berupa penghilangan lokasi D di Armuzna. Meski begitu, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai besaran biaya haji 2027 yang telah terkoreksi. (EER)