AFU.id

Tumpang Tindih Aturan, Pemerintah Hanya Target Indeks Pembangunan Hukum Naik 0,01 Poin

Bagikan:

Penulis: Adriyan Adirizky RahmatReporter: Putri Nadhila

Ringkasan Berita

Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, menetapkan target peningkatan Indeks Pembangunan Hukum (IPH) hanya sebesar 0,01 poin akibat tumpang tindih aturan yang berpotensi membingungkan aparat penegak hukum. Menteri Koordinator Yusril Ihza Mahendra menjelaskan bahwa perbedaan tafsir di antara polisi, jaksa, dan hakim dapat mengancam kepastian hukum dan berdampak negatif pada iklim investasi dan perekonomian nasional, sehingga sinkronisasi regulasi menjadi mendesak. Upaya penataan ini diharapkan dapat menciptakan keadilan dan kepastian hukum yang diharapkan masyarakat, meskipun target yang ditetapkan terbilang realistis.

Tumpang Tindih Aturan, Pemerintah Hanya Target Indeks Pembangunan Hukum Naik 0,01 Poin
Menko Kumham Imipas RI, Yusril Ihza Mahendra. (Foto: AFU.ID/Putri Nadhila)

Sentimen Berita

50% sumber condong ke kiri

Kiri50%
Tirto
Netral50%
Suara
Kanan0%

Berita Terkait

Pilihan Redaksi