JAKARTA, AFU.ID - Pemerintah sepakat menaikkan harga eceran tertinggi (HET) MinyaKita. Keputusan tersebut diambil setelah rapat koordinasi antara Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Perdagangan, dan sejumlah kementerian teknis terkait.
Meski sudah disepakati naik, pemerintah belum menetapkan besaran harga baru MinyaKita. Waktu penetapan kenaikan HET juga masih menunggu perkembangan harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO).
“Jadi hari ini kita menyepakati akan menaikkan harga eceran tertinggi untuk MinyaKita. Memang harganya belum disepakati dan kapan akan ditentukan untuk penetapannya,” ujar Menteri Perdagangan Budi Santoso dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Kamis (4/6/2026).
Budi menjelaskan, pemerintah masih memantau pergerakan harga CPO yang dinilai masih fluktuatif. Menurutnya, harga CPO sempat naik dengan rata-rata mencapai Rp15.445, namun kembali turun ke kisaran Rp14.000.
“Memang harga CPO naik, harga CPO naik kemarin rata-rata Rp15.445, tapi kemarin sempat turun lagi menjadi Rp14.000 sekian. Dan kemarin harga TBS juga sempat turun, tapi sekarang sudah mulai naik lagi,” kata Budi.
Ia mengatakan pemantauan harga akan terus dilakukan hingga pergerakan CPO dinilai cukup stabil. Setelah itu, pemerintah baru akan menentukan angka kenaikan HET MinyaKita.
“Jadi kita akan melihat harganya stabil, setelah itu baru ditetapkan berapa angka untuk kenaikan harga eceran tertinggi untuk MinyaKita,” ujarnya.
Budi memperkirakan penyesuaian HET MinyaKita dapat dilakukan dalam waktu satu hingga dua pekan ke depan apabila harga CPO sudah relatif normal.
“Jadi tadi sudah disepakati seperti itu, mungkin dalam waktu satu minggu, dua minggu segera kita lakukan penyesuaian apabila harga relatif normal, harga CPO,” jelasnya. (FAD)