JAKARTA, AFU.ID – Biaya penyelenggaraan ibadah haji 2027 berpotensi naik akibat kenaikan harga dan pajak di Arab Saudi serta tekanan nilai tukar rupiah. Namun, DPR menegaskan upaya menekan biaya tidak boleh dibayar dengan penurunan kualitas makanan, penginapan, maupun kenyamanan jemaah di Tanah Suci.
Ketua Komisi VIII DPR sekaligus anggota Tim Pengawas Haji DPR Marwan Dasopang mengatakan peluang kenaikan tetap terbuka apabila pola perhitungan anggaran haji masih menggunakan rumusan seperti tahun sebelumnya. “Saya kira tidak turun. Kemungkinan naik kalau cara menghitungnya seperti tahun lalu. Cara perumusan untuk menetapkan anggaran itu, item-item yang dihitung itu, kalau seperti itu caranya, masih, saya kira naik,” kata Marwan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/7/2026).
Menurut Marwan, pembahasan biaya haji tidak bisa hanya berorientasi pada angka setoran yang dibayar calon jemaah. Pemerintah dan DPR tetap harus menjaga mutu pelayanan, terutama konsumsi, akomodasi, serta kebutuhan dasar jemaah selama menjalankan rangkaian ibadah. “Kalau pun turun ya nanti pelayanan yang turun, ya pelayanannya turun. Umpamanya makannya semakin kurang menarik, tidak rasa nusantara gitu. Itu kan enggak mungkin, enggak mungkin terjadi,” ujarnya.
Biaya haji selama ini tidak hanya berasal dari uang yang dibayar langsung oleh jemaah. Pada penyelenggaraan 2026, total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH ditetapkan sebesar Rp87,41 juta per jemaah. Dari angka tersebut, rata-rata Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih yang dibayar langsung jemaah sebesar Rp54,19 juta. Sisa pembiayaan ditutup melalui nilai manfaat pengelolaan dana haji.
Marwan mengatakan Komisi VIII DPR akan meminta penjelasan Kementerian Haji mengenai rancangan biaya haji 2027. Pembahasan itu diperlukan untuk melihat komponen mana yang masih dapat dihemat tanpa menurunkan standar pelayanan jemaah.
Ia mengakui sejumlah faktor sulit dikendalikan dari dalam negeri, terutama perubahan kurs rupiah, kenaikan harga kebutuhan di Arab Saudi, dan kebijakan pajak setempat. Komponen seperti tiket penerbangan, hotel, konsumsi, serta layanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina turut menentukan besaran biaya yang harus disiapkan.
“Masih mungkinkah kita pertahankan? Saya kira masih kalau kita carikan pola baru untuk perumusan. Pola barunya tergantung kemampuan Menteri Haji untuk meyakinkan pihak-pihak di Saudi dalam penyelenggaraan,” kata Marwan.
Selain biaya, DPR juga akan mengevaluasi pelayanan haji 2026 bersama Kementerian Haji. Marwan menilai pelaksanaan haji tahun ini lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, meski sejumlah aspek kenyamanan jemaah masih perlu diperbaiki. Besaran biaya haji 2027 belum ditetapkan. Pembahasan pemerintah dan DPR nantinya akan menentukan apakah kenaikan dapat ditekan tanpa memindahkan bebannya ke kualitas layanan yang diterima jemaah. (RHU)