JAKARTA, AFU.ID — Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya meringkus 173 tersangka dari 127 kasus kejahatan jalanan dalam kurun waktu kurang dari sebulan di wilayah ibu kota.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Iman Imanuddin membenarkan penangkapan ratusan tersangka yang terjerat kasus pencurian dengan kekerasan, pemberatan, hingga pencurian kendaraan bermotor.
"Dalam periode 1 sampai dengan 22 Mei 2026, Polda Metro Jaya bersama Polres jajaran berhasil mengungkap 127 laporan polisi terkait tindak pidana pencurian," kata Iman saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (22/5/2026).
Rincian Penangkapan dan Patroli Pencegahan
Iman merinci pengungkapan kasus secara menyeluruh ini melibatkan jajaran kepolisian wilayah, dengan catatan 38 tersangka ditangkap langsung oleh penyidik Polda Metro Jaya dan 135 orang lainnya diamankan oleh kepolisian resor (Polres) jajaran.
"Capaian ini menunjukkan penanganan kejahatan jalanan dilakukan secara serius, menyeluruh, dan berkelanjutan, baik di tingkat Polda maupun Polres jajaran," ucapnya.
Sebelum menindak para pelaku, kepolisian secara maksimal telah melakukan upaya pencegahan terukur dengan menggelar 27.915 kegiatan Patroli Perintis Presisi sepanjang April, disusul belasan ribu patroli serupa secara bertahap hingga minggu ketiga bulan Mei.
"Intensitas kegiatan ini menunjukkan upaya pencegahan terus dilakukan secara konsisten, terukur, dan berkelanjutan," ujar Iman.
Sebagai informasi, penindakan tegas secara hukum ini merupakan langkah terakhir atau ultimum remedium bagi pelaku yang nekat beraksi, setelah kepolisian menjalankan serangkaian tindakan preemtif dan preventif demi menjaga masyarakat beraktivitas dengan aman dan nyaman di wilayah Jakarta. (ANT/NAD)