AFU.id

Dari Pantau Korban hingga Bacok di Jalan, Ini Peran Enam Perampok di Cibitung

Bagikan:

Penulis: Raihan Immaduddin

Ringkasan Berita

Polisi Polda Metro Jaya berhasil menangkap enam pelaku perampokan bersenjata tajam terhadap seorang pegawai koperasi di Cibitung, Bekasi, yang terjadi pada 5 Agustus 2026. Kelompok tersebut membagi peran dalam aksi kejahatan, mulai dari memantau korban di bank hingga melakukan perampokan, dan telah melancarkan tiga aksi serupa di wilayah Bekasi dan Jakarta Timur. Dalam penangkapannya, dua pelaku berusaha melawan sehingga polisi terpaksa mengambil tindakan tegas, dan mereka kini dijerat dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Dari Pantau Korban hingga Bacok di Jalan, Ini Peran Enam Perampok di Cibitung
Perampokan nasabah bank di Cibitung, Bekasi. (Dok. Istimewa)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi